SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Akibat suara bising dan jam kerja melebihi batas hingga menggangu ketenangan, puluhan warga Rt 04,05,06 Rw 03 Desa Bringin Bendo Kecamatan Taman, mengadukan PT Dewa Tehnik ke DPRD Sidoarjo.
Pengaduan yang dikirimkan melalui surat tertanggal 29 Desember 2010 ini, berisi lima point pengaduan dan tuntutan yang diajukan warga.

Diantaranya, dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari, sangat menggangu warga mengingat suara mesinnya cukup keras.
Jam kerja perusahaan melebihi batas yakni berhenti pukul 23.00, hingga menggangu jam belajar anak-anak.
Juga aktifitas produksi menimbulkan debu dan bau, serta tidak pernah mengajak musyawarah warga.
“Selama ini warga tidak diajak musyawarah, warga menolak keberadaan PT Dewata Teknik karena tidak ada manfaat sama sekali,” terang Nur Khasan ketua Rt 05.
Sebagai tindak lanjutnya, komisi A DPRD Sidoarjo mengundang pihak terkait untuk melakukan hearing pada Rabu (26/1/2011).
Dalam hearing yang dihadiri seluruh anggota komisi A DPRD Sidoarjo, Camat Taman, Kades Bringin Bendo, Ketua Rt 4,5,6 RW 3, dan staff Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo ini, terungkap beberapa fakta di lapangan.
Diantaranya, pernah ada pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan di Balai Desa Bringin Bendo, namun tidak ada kesepakatan.
“Warga minta ada kopensasi Rp 200 ribu untuk 30 KK, namun karena pihak perusahaan tidak ada kejelasan, warga menjadi marah,” terang H.Huda Siswoyo SPd. Kepala Desa Bringin Bendo.
Dari tidak adanya kejelasan dari perusahaan ini, akhirnya warga membatalkan permintaan kopensasi dan menuntut penutupan perusahaan.
“Bahkan sempat ada rencana untuk unjuk rasa dari warga,” ulas Kades lagi.
Sementara itu, karena direktur utama PT Dewata Teknik tidak hadir, pertemuan ini akhirnya tidak menemukan kesepakatan, dan ditunda hingga pekan depan, menunggu kehadiran direktur PT Dewata teknik.
“Pertemuan akan dilanjutkan minggu depan,” terang Mundzir Dwi Ilmiawan ketua komisi A DPRD Sidoarjo. (Abidin)