TULANGAN (kabarsidoarjo.com)- Bambang Mujianto (25) warga Desa Mbarat Darungan Kecamatan Padang Lumajang, terbilang nekat.
Bagaimana tidak, motor Jupiter Z nopol W 5540 RV milik Wijiarti (42) warga Asrama Arhanudse RT04 RW02 Gedangan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci T yang digunakan untuk merusak kunci motor
Kapolsek Tulangan, AKP Sutrisno melalui Kanitreskrimnya Aiptu Suhadak mengatakan, kejadian itu bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat Wijiarti bermaksud menengok rumahnya di Perumahan Pesona Santosa Residence Blok E/56 Desa Grinting Tulangan.
Karena kondisi waktu itu sedang hujan, korban pun lantas menyempatkan diri untuk beristirahat sebentar, sembari menutup motornya dengan sebuah terpal.
Tanpa disadari, motor yang diparkirkan di depan teras rumahnya sudah diincar, tersangka yang hanya berbekal kunci T.
Mujianto pun akhirnya berhasil menjebol kunci motor dan membawanya kabur.
Untuk menghilangkan jejak Motor tersebut, Mujianto menyembunyikanya ke sebuah warung kopi di Desa Grogol yang kebetulan sedang tutup.
“Kami sebenarnya sudah tahu pelakunya, tapi berhubung posisi barang buktinya belum diketahui, maka kami hanya mengawasinya. Begitu barang bukti diketahui, pelaku langsung kami sergap,” tutur Suhadak.
Dihadapan petugas, Mujianto mengaku kalau aksi itu terpaksa dilakukannya untuk membayar beberapa hutang senilai Rp 600 ribu,
“Motor itu rencanannya akan saya gadaikan, terus uangnya akan saya pakai bayar utang,” aku Mujianto. (Arip)