SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Polisi sektor Sidoarjo, berhasil mengamankan 8 orang pekerja sex komersial (PSK) yang mangkal di sepanjang jalur Kereta Api (KA) stasiun Kota, Sidokare Indah Sidoarjo.

Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Mujiono mengatakan, anggotanya berhasil menjaring mereka pada hari Selasa (15/02) jam 22.00 wib pada saat anggota sedang melaksanakan giat “ Ops Multi Sasaran”.
“Penangkapan ini dilakukan saat anggota melaksanakan operasi giat sasaran, untuk melakukan pemeliharaan keamanan, melindungi dan mengayomi masyarakat, “ ujar nya, Rabu (16/02/2011).
Dalam usaha melakukan penangkapan para PSK tersebut, petugas menggunakan cara dengan berpura- pura sebagai pelangganya.
Para PSK tersebut rata- rata berumur diatas 30 tahun, Tiga dari delapan PSK tersebut, Sumarni (39), asal Desa Kedung Pandan Kec. Jabon, Purwati (53) asal Desa Tanggul Rejo Kec. Porong, dan Nanik (40) asal Desa Sumorame Kec. Candi Sidoarjo.
“Mereka dikenai UU Tipiring pasal 506 tentang mata pencaharian tidak tetap atau PSK. Para PSK hanya kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya kembali, “ tegas Kompol Mujiono. (Arip)














