JUANDA (kabarsidoarjo.com)- Tim Customer Narkotik Teams (CNRT) Bea Cukai Bandara Juanda, berhasil menggagalkan penyelundupan Ketamine atau bahan sabu sebesar 400 gram.
Petugas juga berhasil mengamankan tersangka bernama Wan Zhonghua (40) Warga Negara China.

Buhari Sirait, Kepala Bea dan Cukai Juanda mengatakan, tersangka menyimpan shabu di sol sepatunya saat menumpang pesawat Cathay Pasific (CX 781) rete jurusan Hongkong-Surabaya pada Kamis (17/2), mendarat sekitar pukul 20.00 wib.
“Kita menangkapnya setelah curiga dengan gerak gerik tersangka,” ucapnya Jumat (18/2)
Sewaktu diperiksa melalui sinar X. Saat itu, barang bawaan yang dibawa tidak terdeteksi.
Namun ketika sol sepatu korban diperiksa, ditemukan serbuk Kristal putih bahan ketamine sebesar 400 gram.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium diketahui bubuk putih tersebut positif ketamine, “ imbuhnya.
Hingga akhir tahun 2010 lalu, petugas BC juanda telah menangkap 9 kasus serupa dengan barang bukti senilai Rp 21 miliar.
Dari kasus tersebut melibatkan 3 WN Taiwan, 1 India, 3 Malaysia, I Vietnam, 1 Filhipina dan satu kurir orang Indonesia. Pada tahun 2011 ini petugas baru mengungkap satu kasus.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun, “ tegas Buhari. (Arip)














