WONOAYU (kabarsidoarjo.com)- Jajaran unit reskrim Polsek Wonoayu, akhirnya berhasil menangkap Hendro Mulyono (28) warga Perumahan Kebon Agung Blok I/6 Sukodono, tahanan yang berhasil kabur pada Sabtu, (12/02/2/11) lalu.

Tersangka ditangkap di Desa Ngelang Kec. Karang Mojo Madiun dirumah keluarga istri muda tersangka. “
Kami berhasil menangkapnya setelah lima hari dalam pengejaran. Tersangka melarikan diri dengan membawa istri mudanya yang saat ini sedang hamil 2 bulan, “ ujar AKP Samirin.
Sebelumnya pada Sabtu (12/02), Hendro bersama Misbahul Munir (17) warga Desa Wonoayu Kecamatan Wonoayu, melarikan diri dari tahanan.
Namun selang 8 jam, Munir berhasil dibekuk di persawahan Desa Pager Ngumbuk Wonoayu, sedangkan Hendro berhasil kabur.
Tersangka mengaku jika dirinya nekat melarikan diri dari tahanan, karena ingin menjenguk kondisi kandungan istri mudanya, Cantisari yang sedang hamil 2 bulan.
“Saya pengen mengetahui kondisi kandungan istri pak, “ aku Hendro. Sementara itu, kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sidoarjo. (Arip)














