BALONGBENDO (kabarsidoarjo.com)- Dua orang pelaku curas yang suda lama menjadi DPO Polisi, yakni Imam Hidayat (41) warga Dusun Jrebeng RT01 RW02 Desa Sidomulyo Krian dan Budi Santoso (35) warga Dusun Sumber RT01 RW01 Desa Terik Krian, tewas mengenaskan.

Keduanya tewas saat motor Mio warna putih W 2113 XZ yang dikendarainya ditabrak mobil Pick Up nopol W 8811 NE yang dikemudikan oleh korban Joko Sabar (29) warga Dusun Kedung Nganten Selatan RT05 RW02 Desa Kalitengah Tanggulangin.
Kejadian itu berlangsung ketika korban sedang berhenti di tepi jalan By Pass Balongbendo, tepatnya di depan PT Karindo.
Selang beberapa saat kemudian, datang kedua pelaku yang berboncengan dengan motor mio merampas tas yang berisi uang Rp 590 ribu dengan menodongkan pistol ke arah korban.
Begitu pelaku berhasil menggondol tas tersebut, korban langsung mengejar pelaku dan langsung menabrak motor hingga tersungkur.
Tak ayal peristiwa tabrakan tersebut membuat kedua pelaku luka parah, hingga akhirnya keduanya tewas saat dilarikan ke RS Anwar Medika Balongbendo.
Kapolsek Balongbendo Kompol Harto mengatakan, kedua pelaku yang tewas itu merupakan DPO curas yang sudah lama menjadi incaran petugas.
”Kami sudah lama memburu kedua pelaku, tapi dini hari tadi (Sabtu.red) keduanya tewas setelah tertabrak mobil Box milik korbanya,” Tutur Kompol Harto.
Kompol Harto juga menambahkan, kedua pelaku yang tewas langsung dibawa ke RS Anwar Medika Balongbendo untuk dilakukan visum.
Sementara dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti berupa motor Mio, dua buah HP, pisau stainlis, martil, senjata api jenis gas Gun yang diduga dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.
“Tas berisi uang Rp 590 ribu milik korban juga kami amankan sebagai barang bukti,” pungkas Mantan Kapolsek Tarik ini.
Sementara itu, pengemudi dan kernet mobil Box yakni Joko Sabar dan Saiful Munir (25) masih dimintai keterangan oleh Petugas terkait peristiwa tersebut. (Arip)














