• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Februari 10, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Tape Mobil, Dihajar Massa

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
24/03/2011
in Hukum & Kriminal
55 3
Curi Tape Mobil, Dihajar Massa

Tersangka dengan barang bukti

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

BUDURAN (kabarsidoarjo.com)- Berdalih karena ingin memenuhi kebutuhan ekonomi sehari- harinya, Imam Syafi’ i (33), warga Dusun Tengahan RT02 RW04 Desa Gedangan Kec. Gedangan, nekad melakukan pencurian di rumah H. Musrikin (26), warga Desa Wadungasri RT07 RW02 Kec. Buduran Sidoarjo.

Tersangka dengan barang bukti

Namun, belum sempat menikmati hasil curianya, Syafi’i tertangkap dan babak belur dihajar warga.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

“Tersangka tertangkap saat melakukan aksi pencurian tipe mobil milik korban yang berada dalam garasi rumah., “ kata Kapolsek Buduran, Kompol Widarmanto, kamis (24/03/2011).

Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka diketahui adalah seorang residivis kambuhan yang sudah 2 kali masuk lapas Delta Sidoarjo pada tahun 2005 dengan kasus yang sama.

“Terpaksa kembali mencuri, karena sudah dua bulan saya tidak bekerja, “ akunya.

Satu buah obeng, satu buah gunting, dan satu buah korek api senter, alat yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi pencurian, serta tipe mobil  hasil kejahatanya sudah diamankan petugas sebagai barang bukti.

“Tersangka akan dijerat dengan UU KUHP Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, “ tegas Kompol Widarmanto. (Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Penjual VCD Bajakan Ditangkap

Next Post

Intruksikan FPAN Awasi Pelaksanaan APBD 2011

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

26/01/2026
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

26/01/2026
BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026
Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

05/01/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In