PORONG (kbarsidoarjo.com)-Warga dari 45 RT dari Desa Ketapang, Pamotan, Besuki dan MindiKki kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan raya Porong, Selasa (12/7/2011).

Warga menuding bahwa selama ini BPLS telah membodohi warga dari 45 RT dengan membuat laporan palsu, yang diserahkan ke Pemerintah melalui BPLS tentang bukti- bukti data autentik jika Desa dari 45 RT masih layak huni.
Warga melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa sepanduk dan poster tentang kecaman terhadap BPLS.
“BPLS harus bertanggung jawab karena selama ini laporan yang diajukan warga kepada pemerintah pusat melalui BPLS tidak ada tanggapan. Yang mana hal itu diketahui ketika perwakilan warga bertemu Mentri PU Joko Kirmanto pada 26 hingga 28 Juni di Jakarta dengan mengatakan laporan yang sampai di meja mentri PU bahwa disekitaran 45 RT masih ijo royo- royo, dan layak huni, ” ujar Suprapto perwakilan warga.
Warga juga meminta agar 45 RT masuk dalam Perpres No 14 Tahun 2007 agar masuk dalam peta terdampak sesuai dengan rekom Gubernur Jatim Soekarwo.
Dalam aksi ini, warga 45 RT juga melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalur kereta api di Stasiun Porong.
Aksi unjuk rasa itu dengan cara menutup jalur KA dengan kayu- kayu besar dan membentangkan spanduk yang bertuliskan BPLS jangan jadikan Mindi Bencana Kemanusiaan atau Konflik dan selama 45 RT tidak dimasukan kedalam Perpres No 14 tahun 2007 warga akan turun jalan sepanjang jaman.
Warga meminta Kepala BPLS Sunarso agar mendatangi warga untuk memberi keterangan tentang kejelasan nasib dari 45 RT. Namun justru pihak BPLS meminta perwakilan warga mendatangi kantor BPLS di Surabaya.
“Warga menolak dengan keras permintaan BPLS, kami akan menjamin keamanan Sunarso jika datang menemui warga, ” kata Jasimen perwakilan warga.
Akibat dari aksi unjuk rasa menutup jalan raya Porong itu, arus menuju Malang dan Pasuruan menjadi lumpuh. Kendaraan dari pintu exit tol Porong maupun Surabaya tidak bisa jalan.(Arip)













