SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Belasan warga Perumahan Bluru Kidul Desa Bluru Kecamatan Kota, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo.
Warga memprotes lambatnya sertifikat rumah yang belum dikeluarkan meski pembelian rumah sudah lama dilunasi.

Warga yang datang dan berkumpul di depan pintu masuk kantor BPN itu mengaku sudah hilang kesabaran, karena sertifikat rumah mereka tidak segera diselesaikan penerbitannya.
Padahal perumahan itu sudah didirikan sejak tahun 1996 dan warga sudah menempati antara 10 hingga 15 tahun.
Semua warga di perumahan tersebut juga sudah melunasi kredit pembelian rumahnya. Namun kenyataannya sertifikat rumah yang menjadi hak pembeli tidak segera diberikan.
Warga mengaku ada oknum BPN meminta uang antara Rp 500 ribu hingga Rp1 juta agar sertifikatnya bisa segera dikeluarkan.
Jumlah total sertifikat yang diurus pengembang perumahan yaitu Pusat Koperasi Karyawan mencapai 970-an berkas namun belum semuanya diselesaikan BPN.
Sebagian sertifikat baru diberikan bulan lalu dan sisanya 140-an berkas belum diselesaikan BPN.
Menurut Kepala Pusat Koperasi Karyawan Tri Harsono, proses pengajuan sertifikat rumah pada BPN sudah lama dilakukan.
“Namun untuk proses pengajuan sertifikat tidak segera diselesaikan tanpa penjelasan dari pihak BPN, ” ujar Tri Harsono, rabu (13/07/2011).
BPN sudah berjanji segera menyelesaikan sisa sertifikat dalam waktu dekat.
“Saya juga tegaskan bahwa pembeli rumah tidak dipungut biaya untuk pengurusan sertifikat tersebut,” pungkas Tri. (Arip)













