WONOAYU (kabarsidoarjo.com)- Belasan warga Wonokasihan Wonoayu ngeluruk Polsek setempat.
Pasalnya, warga ini meminta kepada aparat untuk menjebloskan Pirso (45) warga Wonokasihan ke dalam kerangkeng lantaran dia (Pirso red,) menganiaya Manaf (70) warga RT 04 RW 02 Wonoaksihan Wonoayu, hingga mengalami luka memar.Kapolsek Wonoayu AKP Hardyantoro membenarkan, kehadiran warga mendatangi Polsek karena meminta aparat menindak pelaku penganiayaan.
“Terlapor (Pirso red), masih dalam pemeriksaan. Kita masih menunggu hasilnya, jika terbukti bersalah kami akan lakukan penahanan, ” ucapnya, Kamis (14/07/2011).
Diceritakan Agus (37) warga Wonokasihan, kejadian itu bermula ketika Toliah (40) isteri Pirso berselisih yang tidak diketahui asal muasalnya dan juga ngomel-ngomel dan mencaci Manaf.
Manaf yang sudah tak kuat mendengar perkataan Toliah, akhirnya menggertak akan mengetapel Toliah. ” Tak setip lho,” gertak korban ditirukan Agus.
Tapi Manaf itu hanya menggertak dan tidak mengetapel sungguhan.
Toliah pun jengkel dan lapor ke suaminya.
Pirso yang bekerja sebagai tukang batu itu, kemudian mendatangi Manaf dan langsung melakukan pemukulan.
Korban sempat diseret dijalan ditendang dan nyaris akan dipukul dengan kayu.
Tapi pemukulan dengan kayu itu dicegah oleh Kamami guru setempat dan Ny Katoya.
”Kalau tidak ada yang menghalangi, pasti kakek tua yang sebatang kara itu akan mengalami luka yang tambah parah, ” katanya.
Ditambahkannya, warga berharap agar Pirso yang terbukti melakukan pemukulan terhadap orang tua hingga mengakibatkan luka itu dilakukan penahanan.
Pelaku juga sudah diambil visum, dan hasilnya belum keluar.
“Kami menunggu hasil visum, pasti akan kita proses, ” tegas AKP Hardiyantoro. (Arip)














