SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kusmiyanto (47) warga Desa Klagen Tropodo Kecamatan Krian. dibekuk jajaran unit narkoba Polres Sidoarjo.
Pasalnya, penjual tahu itu kedapatan membawa 0, 4 gram Sabu- sabu oleh petugas.

Dari keterangan tersangka Kusmiyanto, sabu tersebut dibeli dari temanya Abdul Kholik (52) warga Kupang Krajan Sawahan Surabaya.
Kholikpun akhirnya dapat disergap dirumahnya, saat digeledah ditemukan sabu seberat 1, 1 gram di dalam dapur.
Saat diintrogasi Kholik mengaku jika sabu itu sebenarnya milik Rukiyatun (52), istri Kholik sendiri.
“Saya hanya bertugas mengantar pesanan Kusmiyanto, kebetulan dia (Kusmiyanto. Red) teman lama saya, ” aku Abdul Kholik, jumat (15/07/2011).
Kasat reskrim Narkoba AKP Chotib Widianto melalui Kaur Bin Ops Iptu Purwanto membenarkan jika menangkap 4 tersangka pengedar dan pemakai sabu.
“Rukiyati dan Abdul Kholik merupakan pasangan suami istri, keduanya adalah pengedar dan diduga juga sebagai pengguna sabu, ” kata Iptu Purwanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih intensif, Rukiyati mengaku jika sabu tersebut ia edarkan melalui kaki tanganya Slamet Rudi (44) yang juga warga Kupang Krajan.
Mendapat keterangan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap penjual es oyen tersebut dan didapati sabu 2 poket yang masing- masing seberat 0, 4 dan 0, 5 gram.
Keempat tersangka sudah diamankan di tahanan Mapolres Sidoarjo.
“Kami akan menjerat para tersangka dengan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ” tegas Iptu Purwanto. (Arip)














