TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Amir Hamzah warga asal Desa Gebang Bunder Pelandaan Jombang yang kos di Wonocolo Gang 2 Kecamatan Taman, babak belur dihakimi warga.
Pasalnya, pemuda 19 tahun ini terpergok saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil dobel L di jalan raya Gilang.
Kapolsek Taman Kompol Moh Fatoni membenarkan telah menangkap tersangka pengedar pil jenis dobel L.
“Tersangka ditangkap petugas saat sedang bertransaksi dengan pemasok barang pil setan tersebut. Tersangka yang diduga sebagai pengedar berhasi kita tangkap, namun untuk pelaku yang disinyalir sebagai pemasok berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas, ” terang Moh Fatoni, Minggu (17/07/2011).
Tersangka dibekuk petugas sekitar pukul 13. 00 wib, saat melakukan transaksi.
Informasi dari warga bahwa disepanjang jalan raya Gilang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan keterangan tersebut petugas melakukan pengintain, melihat sasaran sudah didepan mata petugas langsung melakukan penyergapan.
Namun kedua pelaku berhasil melarikan diri, namun naas bagi Amir. Ia terjatuh dan berhasil ditangkap petugas yang dibantu warga sekitar.
Warga yang mengetahui jika pemuda yang ditangkap tersebut adalah pengedar pil koplo, tanpa dikomando menghajar pelaku hingga babak belur.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku jika dirinya sudah lama menjadi pengedar pil dobel L tersebut.
“Sudah sejak SMA kelas 2 saya menjadi pengedar, sasaranya pelajar dan karyawan pabrik, ” aku Amir yang baru lulus dari pendidikan SMA itu.
Tersangka juga mengaku jika terpaksa mengedarkan pil koplo tersebut lantaran butuh uang tambahan untuk kebutuhan sehari- harinya.
“Ya biar tidak minta dan merepotkan orang tua, ” imbuh tersangka yang juga sudah bekerja sebagai buruh cuci mobil di Cito Waru.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1000 buti pil dobel L dan satu unit handphone. (Arip)














