• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Februari 4, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo

Tidak Cukup Bukti Lakukan Korupsi, Kejaksaan Keluarkan SP3

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
19/07/2011
in Seputar Sidoarjo
58 1
Tidak Cukup Bukti Lakukan Korupsi, Kejaksaan Keluarkan SP3

Sundahyati menunjukkan SP3 dari Kejaksaan

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Meskipun saat ini masih menghadapi proses hukum di PN Sidoarjo akibat kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan, namun Sundahyati Kepala Desa Sawotratap Gedangan bisa sedikit bernafas lega.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang ditudukan kepadanya, tidak cukup bukti untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

26/01/2026
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

26/01/2026
Sundahyati menunjukkan SP3 dari Kejaksaan

Dan hasilnya, melalui surat nomor print 1836 / 0.5.30 /FT.1/06/2011, Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengeluarkan surat pengehentian penyidikan (SP3), yang artinya proses hukum untuk kasus dugaan korupsi  nya, berhenti pertanggal 1 Juni 2011.

“Menghentikan penyidikan atas tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka SUNDAHYATI karena tidak cukup bukti dengan ketentuan apabila dikemudian hari ada alas an baru, penyidikan dapat dilakukan kembali,” terang  Sadiman kepala kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam surat SP3 nya.

Ada dua alas an yang digunakan Kajari untuk menerbitkan surat SP3 ini.

Diantaranya Sundahyati telah mengembalikan kerugian Negara / pemerintahan desa sebesar Rp 6.660.000,00 .

Juga selama menjabat sebagai kepala desa, Sundahyati telah banyak memberikan sumbangan dari uang pribadi, untuk pembangunan kantor desa dan pelaksanaan HUT RI ke 63 tahun 2008 sebesar Rp 26.505.000,00.

“Oleh karena itu,, cukup alasan untuk menghentikan penyidikan atas tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka,” tutur Kajari lagi.

Selain menegaskan tidak cukup bukti dalam kasus dugaan korupsi APBDes Sawotratap, Kajari juga memerintahkan kepada lima Jaksa penyidik kasus ini, untuk mengembailkan surta-surat dan uang yang sebelumnya di sita kepada yang bersangkutan.

Ditemui terpiah, Sundahyati membenarkan telah menerima surat SP3 tersebut dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Untuk langkah lanjutan dari keluarnya SP3 itu, pihaknya segera akan melaporkan balik Eko Sulistyo (pelapor ke Kejaksaan) ke Polda Jatim, dengan laporan pencemaran nama baiknya.

“Akan saya laporkan balik dia (eko) ke Polda Jatim dalam waktu dekat,” tegas Sundahyati.

Sementara itu, dalam sidang lanjutan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang ditudukan kepada Sundahyati, Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan tiga orang saksi yang dianggap mengetahui persoalan yang dilaporkan korban Eko Sulistyo.

Dalam sidang yang digelar di ruang Sidang 1 pada Selasa (19/7/2010) ini, ketiga orang saksi ini menegaskan tidak melihat aksi pemukulan yang dilakukan Sundahyati, seperti apa yang ditudukan Eko Sulistyo. (Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Tidak Diberi Makan, Garong Rumah Mertua

Next Post

Jelang Ramadhan, Harga Sembako Mulai Naik

Related Posts

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

26/01/2026

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo kembali meresmikan program sumur bor sebagai bentuk...

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

26/01/2026

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Perumda Delta Tirta Sidoarjo memberikan klarifikasi terkait kerja sama investasi proyek jaringan distribusi utama (JDU) dengan pihak...

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas)  Baitulmaal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan menyambut Isra Mi’raj,...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

26/01/2026
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

26/01/2026
BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026
Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

05/01/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In