• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, November 29, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo

Tidak Cukup Bukti Lakukan Korupsi, Kejaksaan Keluarkan SP3

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
19/07/2011
in Seputar Sidoarjo
58 1
Tidak Cukup Bukti Lakukan Korupsi, Kejaksaan Keluarkan SP3

Sundahyati menunjukkan SP3 dari Kejaksaan

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Meskipun saat ini masih menghadapi proses hukum di PN Sidoarjo akibat kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan, namun Sundahyati Kepala Desa Sawotratap Gedangan bisa sedikit bernafas lega.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang ditudukan kepadanya, tidak cukup bukti untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA

IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

27/11/2025
MGMP Gelar Lomba Matematika, Ratusan Siswa SMP/MTs Ikut Berpartisipasi

MGMP Gelar Lomba Matematika, Ratusan Siswa SMP/MTs Ikut Berpartisipasi

23/11/2025
Sundahyati menunjukkan SP3 dari Kejaksaan

Dan hasilnya, melalui surat nomor print 1836 / 0.5.30 /FT.1/06/2011, Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengeluarkan surat pengehentian penyidikan (SP3), yang artinya proses hukum untuk kasus dugaan korupsi  nya, berhenti pertanggal 1 Juni 2011.

“Menghentikan penyidikan atas tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka SUNDAHYATI karena tidak cukup bukti dengan ketentuan apabila dikemudian hari ada alas an baru, penyidikan dapat dilakukan kembali,” terang  Sadiman kepala kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam surat SP3 nya.

Ada dua alas an yang digunakan Kajari untuk menerbitkan surat SP3 ini.

Diantaranya Sundahyati telah mengembalikan kerugian Negara / pemerintahan desa sebesar Rp 6.660.000,00 .

Juga selama menjabat sebagai kepala desa, Sundahyati telah banyak memberikan sumbangan dari uang pribadi, untuk pembangunan kantor desa dan pelaksanaan HUT RI ke 63 tahun 2008 sebesar Rp 26.505.000,00.

“Oleh karena itu,, cukup alasan untuk menghentikan penyidikan atas tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka,” tutur Kajari lagi.

Selain menegaskan tidak cukup bukti dalam kasus dugaan korupsi APBDes Sawotratap, Kajari juga memerintahkan kepada lima Jaksa penyidik kasus ini, untuk mengembailkan surta-surat dan uang yang sebelumnya di sita kepada yang bersangkutan.

Ditemui terpiah, Sundahyati membenarkan telah menerima surat SP3 tersebut dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Untuk langkah lanjutan dari keluarnya SP3 itu, pihaknya segera akan melaporkan balik Eko Sulistyo (pelapor ke Kejaksaan) ke Polda Jatim, dengan laporan pencemaran nama baiknya.

“Akan saya laporkan balik dia (eko) ke Polda Jatim dalam waktu dekat,” tegas Sundahyati.

Sementara itu, dalam sidang lanjutan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang ditudukan kepada Sundahyati, Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan tiga orang saksi yang dianggap mengetahui persoalan yang dilaporkan korban Eko Sulistyo.

Dalam sidang yang digelar di ruang Sidang 1 pada Selasa (19/7/2010) ini, ketiga orang saksi ini menegaskan tidak melihat aksi pemukulan yang dilakukan Sundahyati, seperti apa yang ditudukan Eko Sulistyo. (Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Tidak Diberi Makan, Garong Rumah Mertua

Next Post

Jelang Ramadhan, Harga Sembako Mulai Naik

Related Posts

IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

27/11/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial (Baksos) yang...

MGMP Gelar Lomba Matematika, Ratusan Siswa SMP/MTs Ikut Berpartisipasi

MGMP Gelar Lomba Matematika, Ratusan Siswa SMP/MTs Ikut Berpartisipasi

23/11/2025

SIDOARJO, (KABAR SIDOARJO.COM)-Ratusan siswa SMP/MTs sederajat dari berbagai penjuru Kabupaten Sidoarjo antusias mengikuti Lomba Matematika yang digelar Musyawarah Guru Mata...

Orang Tua Terlibat, Anak Hebat: Parenting yang Menginspirasi di SMPN 3 Krian

Orang Tua Terlibat, Anak Hebat: Parenting yang Menginspirasi di SMPN 3 Krian

18/11/2025

KRIAN (KABAR SIDOARJO.COM)-SMP Negeri 3 Krian sukses menyelenggarakan kegiatan Parenting dengan tema “Inspirative Parenting: Anak Hebat Berasal dari Orang Tua...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

28/11/2025
IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

27/11/2025
MINU KH Mukmin Sidoarjo Raih juara 1 Futsal Champion Alfifour Cup

MINU KH Mukmin Sidoarjo Raih juara 1 Futsal Champion Alfifour Cup

24/11/2025
Kejurkab Petanque Sidoarjo Digelar Dua Hari ,111 Pelajar Ikut Berkompetisi

Kejurkab Petanque Sidoarjo Digelar Dua Hari ,111 Pelajar Ikut Berkompetisi

23/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In