
GEDANGAN Dua karyawan nekat mencuri di tempat kerjanya, PT Maspion. Aksi pencurian didalam perusahaan dilakukan oleh Edi Santoso (38) asal Bulu Sidokare Kecamatan Sidoarjo dan Johanes (27) asal Desa Sruni Kecamatan Gedangan.
Keduanya merupakan karyawan staf operasional di PT. Maspion Unit 3 Jl. Raya A. Yani Gedangan Sidoarjo. Saat ada mendapat informasi pencurian kabel tembaga, petugas Satpam melapor ke Polsek Gedangan. Dan langsung ditindak lanjuti petugas Reskrim Polsek Gedangan.
Tak lama melakukan penyanggongan, kedua pencuri kabel itu terliht membawa bungkusan menuju ke mess karyawan. Setelah diperiksa ternyata ditemukan beberapa kabel tembaga hasil curian.
Dihadapan petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya. Untuk kepentingan penyidikan, kini kedua pelaku diamankan di Polsek Gedangan. (KB1)