WARU (kabarsidoarjo.com)– Suci Aprelia, meski umurnya baru 5 tahun,iIa harus menderita luka fisik maupun psikis akibat siksaan dari orang tua tirinya Tri Agus (26) warga kos di Medaeng Kecamatan Waru.
Suci Aprelia ditemukan menangis diujung gang 10 Dukuh Menanggal Surabaya oleh Nanang Eko Sutjahyo (48) warga Menanggal, dengan kondisi luka lebam pada wajah, jari tangan kiri dan luka bekas sulutan rokok pada bagian punggung dan kaki sebelah kiri.

Saat ditanya oleh Nanang, korban akhirnya menjawab jika luka- luka diseluruh badanya perbuatan dari Tri Agus ayah tirinya.
Nanang dibantu M Sholeh dan warga sekitar langsung membawa korban ke Mapolsek Waru melaporkan perbuatan kekerasan tersebut.
Petugaspun langsung bergegas mendatangi tempat tinggal korban.
Tri Agus yang sehari- hari bekerja sebagai kuli batu ini langsung diciduk dan dibawa ke mapolsek setempat.
Saat dilakuakan pemeriksaan, Tri Agus suami dari Dewi Suyatning, ibu kandung dari korban mengatakan jika dirinya melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya tersebut lantaran jengkel.
“Anak saya itu bandel, meski kecil pulangnya sering malem- malem, ” ucap Tri.
Tri juga mengaku jika saat melakukan penyiksaan tersebut, istrinya tidak pernah marah karena anaknya memang bandel.
“Istri saya tidak pernah marah, wong anaknya memang nakal, ” imbuh Tri Agus.
Kompol Agus Widodo Kapolsek Waru dikonfirmasi membenarkan jika telah mengamankan pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami akan menjeratnya dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ” ujar Kompol Agus Widodo. (Arip)














