• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, Februari 6, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Legislatif

Klarifikasi Panitia Tender, Komisi C Panggil PU Cipta Karya

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
26/07/2011
in Legislatif
58 0
Klarifikasi Panitia Tender, Komisi C Panggil PU Cipta Karya

H.Nur Ahmad Syaifuddin

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Masuknya dua orang PNS tanpa mengantongi sertifikat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam tim panitia tender PU Cipta Karya, langsung direspon komisi C DPRD Sidoarjo.

H.Nur Ahmad Syaifuddin

Respon ini duwujudkan, dengan memaggil langsung kepala dinas PU Cipta Karya, untuk memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat, Selasa (26/7/2011).

BACA JUGA

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang pertemuan komisi ini, diketahui jika masuknya dua orang masing-masing berinisial NW dan AF ini, memang disiapkan untuk  proses regenerasi.

“Mereka dilibatkan, karena sudah pernah mengikuti pelatihan dan sudah mengikuti sosialsiasi perpres 54 tahun 2010. Keduanya hanya menunggu ujian sertifikasi,” terang kepala dinas Pu Cipta Karya Dwijo Prawito.

Sementara itu ketua komisi C DPRD Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan, bahwa persoalan dasar dari masalah ini adalah munculnya multi tafsir dari Perpres no 54//2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah terutama pasal 15 ayat 3.

Di pasal ini disebutkan,  anggota kelompok kerja beranggotakan paling kurang tiga orang dan dapat ditambah sesuai dengan kompleksitas pekerjaan.

“Dan kalimat ‘dapat ditambah ini’ yang memiliki peluang multi tafsir,” ungkap Nur Ahmad.

Sebagai tindak lanjut dari dengar pendapat ini, komiai C memberikan rekomendasi kepada inspektorat, untuk melakukan pemeriksaan dari adanya multitafsir perpres ini.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Overload, BPN Sidoarjo Butuh Kantor Baru

Next Post

FPI Warning Tempat Hiburan Malam

Related Posts

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025

PRAMBON (KABARSIDOARJO.COM) Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), turun langsung...

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Kepadatan lalu lintas di kawasan industri Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi VII DPR...

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

26/01/2026
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

26/01/2026
BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026
Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

05/01/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In