SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pembunuhan terhadap Zumrotul Layyinah (24) warga desa Sedati, di tanggul lumpur di Kecamatan Jabon pertengahan Agustus 2011 lalu, direkontruksi aparat kepolisian, Jum’at (16/9/2011).

Kepada polisi, tersangka bernama Adi Prayitno (25) warga Desa Ngoro Mojokerto yang tak lain kekasih korban, nekat membunuh karena marah mengetahui korban tidak mau menggugurkan janin yang telah dikandung.
Dari sejumlah adegan yang diperagakan Edi, terlihat ada cek cok dengan Zumrotul sebelum membunuhnya.
Edi marah karena korban tidak mau menggugurkan kandunganya yang sudah 4 bulan.
Janin yang dikandung korban adalah hasil dari hubunganya dengan Edi sejak setahun terakhir.
Karena takut korban melaporkan perbuatan Edi kepada orang tua Zumrotul dan Polisi, Edi nekat membunuh Zumrotul.
Edi mengakhiri hidup Zumrotul dengan seutas kawat yang dicekikannya ke leher korban.
Selain itu Edi membentur- benturkan kepala korban ketanah tanggul dan meninggalkan begitu saja mayat ditanggul lumpur lapindo.
Kuasa hukum pelaku Eko Nuryanto membenarkan jika pelaku membunuh lantaran takut jika kehamilan Zumrotul diketahui orang tuanya.
” Pembunuhan itu dipicu lantaran korban tidak mau menggugurkan kandunganya, ” terang Eko Nuryanto.
Seperti diberitakan sebelumnya Zumrotul ditemukan tewas terbunuh di tanggul Dusun Ginonjo pada minggu (21/8/2011) lalu.
Pelaku pembunuhan Edi Prayitno ditangkap dirumah saudaranya di daerah Probolinggo, sehari setelah melakukan pembunuhan. (Arip)