GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Abdul Qodir (29) Desa Kedondong RT 13 RW 04 Kec Tulangan, terpaksa diamankan di Polsek Gedangan.
Pasalnya, kuli batu tersebut dilaporkan oleh Heri Sugiarto (29) Desa Keboansikep RT 06 RW 04 Kecamatan Gedangan atas dugaan percobaan pencurian.

Kapolsek Gedangan Kompol Kamran dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku percobaan pencurian sepeda motor.
“Pelaku ditangkap oleh korban dan warga sekitar setelah tepergok akan mencuri sepeda milik korban, ” ujar Kamran, Rabu (21/9/2011).
Kejadian pencurian sendiri, terjadi pada Minggu (18/9/2011) di sebuah warung kopi Idola Jl Sukodono Desa Keboansikep Gedangan.
Ketika itu pukul 21.00 WIB, korban memarkir sepeda motor Honda GL Max N 3179 FT warna hitam miliknya di depan warung, dan korban masuk ke dalam untuk beli kopi.
Kemudian sekitar jam 23. 30 korban melihat pelaku naik sepeda motornya dengan berusaha merusak tempat kunci motor.
Oleh korban pelaku didekati dan menegurnya, namun pelaku tidak terima mala melawan korban sehingga orang- orang yang ada diwarkop keluar dan mengamankan pelaku setelah sempat dihajar.
“Pelaku kini sudah diamankan dimapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, ” tegas Kompol Kamran. (Arip)