SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo, kembali melakukan Re Akreditasi 16 pelayanan kesehatan, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sidoarjo.
Re Akreditasi yang penilaiannya dilakukan mulai Senin (26/9/2011), dilakukan oleh empat anggota Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yaitu dr.Soebagio (ketua), dr. Budi Santosa, dr. Siti Rosjanah, serta dr. Aa Trikatina Sari yang dibentuk Kementerian Kesehatan berdasarkan UU Nomor 44 tahun 2009.

Menurut ketua panitia tim RSUD Sidoarjo Dr Atok Irawan, Dengan adanya Re-akreditasi ini, diharapkan mampu membuat masyarakat semakin percaya dengan standar pelayanan RSUD Sidoarjo.
“Sebenarnya kita sudah pernah mendapatkan penilaian Akreditasi 16 pelayanan pada tahun 2006 lalu, dan Re Akreditasi ini, merupakan langkah pemantapan untuk menuju RSUD Sidoarjo berstandart Internasional,” terangnya,
Akreditasi Rumah Sakit sendiri, adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah kepada rumah sakit karena telah memenuhi standar mutu yang ditentukan.
Akreditasi pada dasarnya adalah proses menilai RS sejauh mana telah menerapkan standar pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini adalah pasien.
Sedangkan Ke -16 Pokja Pelayanan yang akan dinilai tersebut antara lain Pelayanan Administrasi dan Manajemen, Rekam Medis, Farmasi, Program K3, Medis, Gawat Darurat, Kamar Operasi, Intensif, Laboratoriam, Radiologo, Rehabilitasi Medik & Pelayanan Darah, Keperawatan, Perintal Resiko Tinggi, Infeksi serta Pelayana Gizi.
Sementara itu mulai tahun depan, akreditasi rumah sakit akan menerapkan sistem baru yang berorientasi pada keselamatan pasien.
Selama ini, akreditasi ditentukan berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan rumah sakit.
”Rumah sakit perlu banyak melakukan persiapan untuk mengakomodasi sistem baru pada tahun 2012,” ungkap Dr Atok.(Abidin)