PORONG (kabarsidoarjo.com)- Ratusan warga 45 RT yang masuk dalam area peta terdampak lumpur melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan raya Porong dari 2 arah, Surabaya ke Malang tepatnya di depan bekas pasar lama Porong.
Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya warga sempat memblokir jalur rel KA stasiun Porong.

Warga tersebut menuntut kejelasan nasib mereka agar pemerintah segera mempercepat penyelesaian Perpres 14 tahun 2007.
“Kami meminta hak kami, karena selama ini aspirasi kami tidak didengar oleh BPLS dan pemerintah, ” ujar Joko, salah satu warga Mindi.
Aksi pemblokiran jalan raya Porong yang ditutup oleh bebatuan besar ini memaksa petugas kepolisian dari Polres Sidoarjo mengalihkan arus lalu lintas yang dari Malang menuju Surabaya dialihkan lewat Japanan dan Pusdik Porong.
Untuk dari arah Surabaya sebaliknya dialihkam lewat jalur alternatif sisi timur semburan.
Akibat dari aksi pemblokiran raya Porong tersebut, arus lalu lintas lumpuh total.
Sementara itu hingga saat ini petugas kepolisian terus melakukan mediasi dengan warga agar segera membuka jalan raya Porong. (Arip)