PORONG (kabarsidoarjo.com)- Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Drs Hadiatmoko melakukan pengecekan, terkait aksi unjuk rasa ratusan warga dari 45 RT yang melakukan pemblokiran jalan raya Porong, Senin (26/9/2011).
“Kami hanya melakukan pengecekan kondisi dilapangan, karena arus lalu lintas raya Porong dan jalur kereta api (KA) sempat terganggu akibat aksi blokir warga, ” ujar Kapolda saat ditemui di pos lalu lintas exit tol Porong.

Disinggung soal penangkapan dua warga Mindi oleh petugas karena diduga sebagai provokasi, Kapolda menjelaskan tidak ada warga yang ditahan.
“Keduanya hanya dimintai keterangan tentang insiden yang terjadi di depan rumah sakit Bhayangkara Porong. Keduanya sudah dipulangkan, ” tegas Irjen Polisi Drs Hadiatmoko.
Kapolda juga meminta kepada warga masyarakat agar bersabar sambil menunggu hasil keputusan dari pemerintah.
“Sambil menunggu hasil keputusan dari pertemuan perwakilan warga yang ke Jakarta dengan pemerintah, warga harus bersabar. Kami tau itu hak- hak dari warga 45 RT, ” tegasnya.
Untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa susulan, kepolisian tetap menempatkan anggota di raya Porong dengan menyiapkan personil 2 satuan setingkat kompi (SSK).
“Kami hanya bertugas mengatur arus lalu lintas dan mengamankan warga masyarakat agar tidak terjadi hal- hal yang diinginkan. Jangan sampai situasi seperti ini dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab, ” imbuh Kapolda.
Sementara itu, kini kondisi arus lalu lintas raya Porong dari dua arah terpantau lancar. (Arip)