WARU (kabarsidoarjo.com)- Menyelam sambil minum air, itulah ungkapan yang tepat bagi Roni Wijaya (19), pemuda Desa Tlanakan RT 01 RW 01 Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura. Selain sebagai calo penumpang di Terminal Purabaya, ia juga berprofesi sebagai pencopet.

Atas perbuatanya tersebut, Roni Wijaya dibekuk petugas dari Polsek Waru.
Saat mencuri dompet berisi uang sekitar 200 ribu, milik Suyanto (42), kondektur bus, tinggal di Desa Selopuro RT 01 RW 02 Kecamatan Lasem, Rembang, Jateng.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar madi Terminal. Korban sebagai kondektur bus, Senin (26/9) sekitar pukul 21.00 masuk ke kamar kecil dalam terminal Purabaya.
Kemudian, melepas celana panjang dan bajunya karena mandi.
Selanjutnya, celana panjang maupun bajunya digantungkan ditembok.
Saat korban mandi itulah, celana panjangnya diambil pelaku dan dompetnya diambil.
Sementara celana panjangnya dibuang di sekitar kamar kecil, pelaku tetap duduk-duduk disekitarnya.
Tak lama kemudian, korban kaget melihat celana panjangnya tak ada.
Dengan memakai celana pendek, korban keluar dan mencari celananya hingga menemukan celananya tergeletak.
Namun saat diperiksa sakunya, dompetnya tidak ada .
Sebelum korban pergi menuju busnya, tiba-tiba seseorang mendekatinya dan memberitahu jika dompetnya diambil pemuda yang berdiri dekat kamar mandi.
Mendapat info tersebut, korban mendekati pelaku dan pelaku diminta untuk mengembalikan dompetnya.
Takut dihajar korban, akhirnya pelaku menyerahkan kembali dompet korban.
Selanjutnya, pelaku ditangkap dan diserahkan Pos Polisi dalam terminal dan diteruskan ke Polsek Waru.
Kapolsek Waru Kompol Harry Poerwanto SH MM dikonfirmasi, membenarkan telah menangkap pencuri dompet milik kondektur bus.
“Pelaku akan dijerat dengan UU KUHP Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, ” terang Kompol Harry Poerwanto SH MM. (Arip)