SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Hanya ingin mengenakan baju baru untuk merayakan hari Natal pada bulan Desember mendatang, Ernitawati , asal Desa Kejapanan RT 03 RW 12 Kecamatan Gempol, Pasuruan harus berurusan dengan Polisi.
Pasalnya perempuan 25 tahun ini tepergok melakukan pencurian di salah satu Mall di Sidoarjo.

Erniwati ditangkap Tasim (40), Satpam Mall setempat diserahkan ke Mapolsek Kota karena mencuri baju, rok, sandal, alat tulis dan dompet.
Dijelaskan juga, tersangka masuk ke Mall Ramaya dan langsung memilih-milih baju dan rok lalu dimasukkan ke dalam tas plastic. Kemudian, memasukkan tas dan alat tulis.
Karena sudah lama diincar, maka gerak- gerik tersangka terus diawasi hingga keluar tanpa melalui kasir untuk membayarnya.
Begitu keluar, langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsekta Sidoarjo.
Menurut tersangka, baju dan rok serta dompet yang dicuri itu, nantinya dibuat merayakan Natal mendatang.
“Bajunya akan saya gunakan untuk merayakan natal, ” aku Erniwati, Selasa (29/11/2011).
Kapolsekta Sidoarjo Kompol Drs Mujiono membenarkan telah menerima penyerahan tersangka Erniwati.
“Karena sering melakukan pencurian, oleh Satpam diserahkan ke Polsekta,” ucap Kompol Drs Mujiono. (Arip)