SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Ketua komisi D DPRD Sidoarjo Machmud, mengaku prihatin atas tindakan anarkis yang dilakukan buruh outsourcing pada kantor Disosnaker, Kamis (8/3/2012).
Karena dengan tindakan anarkis ini, harapan untuk mendapatkan perhatian atas kondisi mereka, berubah menjadi langkah hukum yang mesti dihadapi para buruh.

“Apalagi yang dirusak adalah aset pemerintah. Ini menjadi persoalan baru bagi mereka,” terang Machmud.
Masih menurut Machmud, jika merujuk pada persoalan outsourcing yang dikeluhkan para buruh ini, mengadu ke Disosnaker adalah langkah tepat untuk mencari jawaban.
Namun jika hal ini dibarengi dengan pengerusakan, maka itu yang tidak bisa dibenarkan.
“Mengapa mesti ada pengerusakan jika mereka ingin mengaduka nasibnya,” Tanya Machmud.
Sebenarnya beberapa hari sebelum aksi pengerusakan ini, para buruh harian lepas PT Comfeed ini, sempat mengirimkan surat berisi pengaduan status kerja mereka.
Namun karena dalam kop surat pengaduan itu tertulis serikat pekerja comfeed yang belum resmi diakui pihak perusahaan, maka komisi D belum menindaklanjuti surat pengaduan itu.
“Kita belum bisa menindaklanjuti pengaduan mereka, karena setelah kita confirm ke PT Comfeed, ternyata kop surat yang dikirimkan tidak diakui perusahaan,” ujar Machmud.
Sementara itu untuk mengetahui latar belakang sikap anarkis buruh ini, komisi D akan memanggil pihak outsourcing yang membawahi para buruh ini.
Hal ini dilakukan, untuk mengetahui kejelasan status mereka dalam bekerja.
“Kita ingin tahu status mereka di outsourcing ini. Sedangkan soal buruh yang melakukan tindakan anarkis, komisi D meminta aparat keamanan berlaku tegas,” tutup Machmud.(Abidin)












