CANDI (kabarsidoarjo.com)- Hanya karena mendapatkan kata-kata kasar, Mohammad Samsul Munir (33) pemuda yang tinggal di Desa Durung Bedug RT 18 RW 04 Kecamatan Candi Sidoarjo nekad mengampiri Slamet (44) warga sumokali dengan pedang yang panjangnya sekitar 80 cm.

Kejadiannya berawal pada saat pelaku ingin mencari temannya (Bayu 27) di sebuah warung kopi daerah sumokali jam 01.00 malam, bertemu dengan Slamet dan menanyakan tentang keberadaan Bayu.
Namun bukannya di jawab dengan sopan, Slamet malah membentak tersangka dan berkata ‘apa tanya-tanya aku gak tau’ Ujar Slamet seperti ditirukan tersangka.
Lantaran kesal dengan kata-kata korban yang kasar pelaku langsung pulang kerumah mengambil pedang.
“Setelah saya dibentak lalu saya pulang ambil pedang,saya emosi dan karena terpengaruh alkohol juga.tapi saya belum sempat memukul slamet lalu saya dilerai sama orang dan sempat dipukuli”tambahnya.
Saat di konfirmasi oleh kabar sidoarjo.com Kapolsek Candi mengakui adanya penangkapan pelaku sajam.
“Pelaku kita amankan karena adanya laporan dari warga dan korban”ujar Kapolsek Candi Kompol Eko Sumino.
Kini pelaku harus merasakan hidup dibalik jeruji besi akibat ulahnya.
“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no 12 tahun 1951 ancaman hukuman 5 tahun penjara”tutupnya (Bagus)














