• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, November 20, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Legislatif

Dewan Kembalikan Berkas PAW Nur Hasanah

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
25/03/2012
in Legislatif
55 3
Dewan Kembalikan Berkas PAW Nur Hasanah
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Berkas usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Hj Nur Hasanah yang dilayangkan DPD PAN Sidoarjo ke DPRD Sidoarjo, terpaksa dikembalikan.

Pasalnya, dalam berkas usulan yang diajukan itu, ada beberapa item yang dinilai penting namun tidak dimasukkan dalam usulan berkas pengajuan PAW.

BACA JUGA

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

“Kita belum bisa melanjutkan usulan PAW Bu Nur Hasanah karena berkas yang diajukan belum lengkap. Kita sudah berkirim surat ke DPD PAN Sidoarjo berkas apa saja yang masih kurang,” ujar Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno.

Berkas yang dinilai kurang oleh ketua dewan itu, berkaitan dengan tidak adanya surat pemecatan atau surat perkara hukum yang sudah incrah.

“Tidak ada dasar untuk proses PAW itu,” jelas Dawud lagi.

Seperti diketahui DPP PAN Sidoarjo mengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nur Hasanah anggota Komisi D DPRD Sidoarjo dari FPAN. Surat pengajuan pergantian pergantian PAW Nur Hasanah disampaikan kepada Ketua DPRD Sidoarjo pada 19 Januari 2012.

Atas surat yang dilayangkan itu, Nur Hasanah selaku yang diajukan untuk di PAW melakukan pembelaan dan melayangkan surat surat sanggahan dan keberatan atas rencana PAW itu.

Dimana dalam surat pembelaannya, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo itu berdalih jika dirinya tidak bermasalah dengan partai, masih sehat dan akan menjabat sampai masa akhir jabatannya sesuai dengan SK Gubernur Jatim.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Pra Muscab, IPNU-IPPNU Gelar Festival MARS

Next Post

Gardu Prabowo Tolak Kenaikan Harga BBM

Related Posts

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ir H Bambang Haryo Soekartono, anggota terpilih DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra meninjau Terminal Purabaya, Bungurasih,...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Orang Tua Terlibat, Anak Hebat: Parenting yang Menginspirasi di SMPN 3 Krian

Orang Tua Terlibat, Anak Hebat: Parenting yang Menginspirasi di SMPN 3 Krian

18/11/2025
OSFAK FEB 2025: Sinergi Mahasiswa, Harmoni Nusantara

OSFAK FEB 2025: Sinergi Mahasiswa, Harmoni Nusantara

18/11/2025
BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

17/11/2025
Meriah Tanpa Batas, Euphonia Disnatalis ke-6 SMK Telkom Sidoarjo Dipadati Ribuan Siswa

Meriah Tanpa Batas, Euphonia Disnatalis ke-6 SMK Telkom Sidoarjo Dipadati Ribuan Siswa

16/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In