SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- sebagai upaya untuk menjaga kelestarian mangrove dan mencegah semakin rusaknya mangrove di Sidoarjo, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sidoarjo berencana akan membuat konservasi mangrove.
Tidak main-main, lahan konversi itu disiapkan seluas 250 Ha di Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Sidoarjo, Ir Tarina Handaningrum, menyampaikan,diharapkan dengan konservasi ini, maka tumbuhan mangrove akan semakin terjaga
‘Kita juga melarang adanya pengambilan mangrove termasuk ikan-ikan yang berada di sekitar mangrove,’’ kata Tarina.
Adanya konservasi mangrove ini, menurut Tarina, juga akan bisa dimanfaatkan nelayan di sekitar tempat itu . Kedepan diharapkan bisa menjadi mata pencaharian alternative selain mencari ikan di laut.
‘’Salah satu alternative itu, bisa membuat membuat manisan, sirup, teh dan sebagainya dari tanaman mangrove,’’ tuturnya.
Konservasi mangrove, sekaligus menindak lanjuti adanya UU No 7/2009. Dimana antara laut dan daratan harus ada sabuk hijau (green belt), yang panjangnya 300 m sampai 400 m.
Untuk mencegah, kerusakan mangrove di semua wilayah Sidoarjo, kata Tarina, sebenarnya juga telah dibentuk kelompok masyarakat (pokmas).
Fungsinya menjaga mangrove dari aksi pengrusakan dan pencurian.
“Pengawasannya dilakukan oleh kelompok masyarakat yang peduli dengan kelestarian lingkungan pesisir,” tegas Tarina. (Abidin)