SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Sikap ngotot korban lumpur untuk tetap bertahan di tanggul titik 25 hingga menggangu kinerja BPLS dalam menglirkan lumpur ke kali Porong, disayangkan Kapolres Sidoarjo AKBP Drs Marzuki.

Bahkan saat memberikan masukan pada hearing antara Pansus lumpur DPRD Sidoarjo dan perwakilan korban lumpur, Rabu (9/5/2012), Kapolres berharap warga korban lumpur mau menurunkan tensi nya, dan memberikan peluang bagi BPLS untuk bekerja lagi.
“Sebenarnya dengan adanya kesepakatan pembayaran dari PT MLJ sebesar Rp 400 miliar, sudah merupakan win-win solution dan seluruhnya pada posisi menang. Untuk itu saya minta korban lumpur tidak mengganggu kerja BPLS khususnya di titik 25,” tegas Kapolres.
Selain menyayangkan sikap bertahan warga, Kapolres juga menawarkan kepada BPLS untuk meminta pengamanan pihak kepolisian, saat melakukan pengerjaan di titik 25.
Hal ini dimaksudkan, agar lumpur yang mestinya bisa mengalirkan ke sungai Porong, tidak menumpuk dan meluber ke jalan raya.
“Silahkan BPLS minta bantuan kepolisian, karena kepentingan umum harus lebih diutamakan,” tegas Kapolres.
Sementara itu,ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mendukung komitmen Polres Sidoarjo untuk mem backup kinerja BPLS khususnya di titik 25.
Pasalnya, antara BPLS dengan keputusan PT MLJ dalam membayar ganti rugi tidak ada kaitannya. (Abidin)













