• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Februari 8, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Kasat Reskrim Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
21/05/2012
in Hukum & Kriminal
55 4
Mantan Kasat Reskrim Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Sidang tuntutan

193
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sidang lanjutan kasus penembakan guru ngaji dan aktivis GP Ansor kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo , Senin (19/05/2012).

Agenda sidang kali ini  membacakan tuntutan terhadap terdakwa Briptu Eko Ristanto, AKP Ernesto Seiser, Iptu Suwiji, Bripka Agus S, Bripka Dominggus dan Briptu Setiawan yang terkait kasus rekayasa pembunuhan Riyadi Sholihin.

Sidang tuntutan

Sidang sempat molor 2 jam karena jaksa penuntut umum datang terlambat, ratusan warga Sepande yang datang dalam sidang merasa berang atas molornya waktu sidang.

Sembari menunggu datangnya jaksa penuntut umum ratusan warga Sepande melakukan doa bersama dan tahlil . Tahlil dipimpin lansung Ketua PC GP Ansor Sidoarjo H Agus Ubaidillah yang duduk dibarisan depan.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Doa ini dikhususkan untuk almarhum agar kebaikannya diterima di sisiNya dan kejelekannya diampuni oleh Allah SWT.

“Keluarga korban juga diharapkan tetap tegar selamanya,” ucapnya

Setelah menunggu sekitar 2 jam akhirnya jaksa penuntut umum tiba di pengadilan dan sidang pun dimulai oleh pimpinan sidang Hakim Ketua Bachtiar Sitompul, dan dua anggotanya Berlian Napitupulu dan Sarjiman.

Di sela-sela sidang berlangsung ,salah satu anggota polisi polres sidoarjo melakukan protes keras terhadap spanduk yang terpasang di Pengadilan Negeri.

“Sekarang kasus ini sudah diproses dan biar hukum yang berbicara. Namun jangan bawa institusi atau menjelek-jelekan baju korps,” tegur Eka salah anggota Polisi dari Unit Tangkal.

Jaksa penuntut umum menuntut hukuman kepada Terdakwa Briptu Eko Ristanto dan AKP Ernesto Seiser (mantan Kasat Rekrim Polres Sidoarjo) dalam kasus rekayasa kasus pembunuhan Riyadi Sholihin asal Sepande Candi dengan hukuman 2 tahun 6 bulan.

Sedangkan terdakwa yang ikut turut serta dalam rekayasa, seperti Iptu Suwiji (mantan Kanit Idik I Satreskrim), Bripka Agus S, Bripka Dominggus dan Aiptu Drajat, dihukum 1 tahun 6 bulan.

JPU (jaksa penuntut umum)Danarwati mengatakan dalam kasus ini, sesuai SOP-nya, tuntutan maksimalnya 4 tahun.

Namun dalam penanganan, ada pertimbangan beberapa hal yang meringankan.

Seperti terdakwa mengakui perbuatannya, memberikan santunan kepada keluarga korban, dan sudah meminta maaf.

Perihal yang memberatkan, menurut  Darwati, sebagai anggota polisi, mestinya mengayomi dan menjadi aparat yang baik, bukan malah sebaliknya.

“Mereka dituntut sesuai dengan peran yang diemban,” ucapnya

Dengan tuntutan yang sudah diberikan oleh JPU kepada para terdakwa, membuat kakak dari alm Riyadis Solihin H Kusnan mengaku legowo.

Keluarga akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum  dan berharap hukum kasus ini diterapkan sesuai aturan yang ada.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” singkatnya (Bagus)

SendShare77Tweet48
Previous Post

Harkitnas, Siswa SMP YPM Bagi-Bagi Kue

Next Post

Soal Eksploitasi Kalidawer, Bupati Tetap Ikuti Suara Warga

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

26/01/2026
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

26/01/2026
BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026
Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

05/01/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In