CANDI (kabarsidoarjo.com)- Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah (Larasita) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo, digeber di balai Desa Balonggabus Kecamatan Candi, Selasa (23/5/2012).
Yang istimewa pada pelaksanaan Larasita kali ini, Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum hadir untuk secara simbolis, menyerahkan sertifikat tanah Larasita kepada warga Balonggabus.

“Alhamdulillah, program Larasita BPN Sidoarjo memberikan nilai positif kepada warga Sidoarjo yang ingin mengurus sertifikat tanahnya,” tutur Bupati Saiful Ilah setelah menyerahkan sertifikat yang sudah jadi.
Dalam sambutannya, bupati juga menegaskan bahwa program Larasita ini, merupakan wujud kepedulian kantor BPN Sidoarjo terhadap persoalan sertifikat tanah warga Sidoarjo.
Untuk itu bupati berharap, jika memang ada kewajiban membayar biaya pendaftaran yang dibebankan kepada warga, hendaknya tidak diprotes dan dijadikan persoalan.
“Kalau hanya dibebani membayar Rp 50 ribu untuk biaya pendaftaran, ya jangan dipersoalkan atau malah dilaporkan. Warga hendaknya bersyukur dengan program Larasita ini,” terang bupati.
Sementara itu kepala BPN Sidoarjo Yusuf Purnama menuturkan, untuk program Larasita di Desa Balonggabus ini, ditargetkan tuntas 150 berkas sertifikat tanah warga.
untuk sementara, berkas yang siap diproses dan diserahkan dalam layanan one day service itu, adalah 83 berkas sertifikat tanah.
“Kita serahkan 83 berkas tanah yang sudah memenuhi berkas persyaratan.dan Alhamdulillah sambutan masyarakat cukup positif pada program Larasita ini,”tutur Yusuf saat ditemui di lokasi.
Masih menurut pria berkaca mata ini, untuk lebih memberikan layanan memuaskan bagi warga Sidoarjo, BPN kantor cabang Sidoarjo akan menggelar program serupa tiap satu bulan sekali.
“Mana desa yang siap, disitu program Larasita akan kita gelar,” tukasnya.
Ada beberapa beberapa Jenis layanan pengurusan sertifikat yang diberikan dalam program Larasita ini.
Diantaranya adalah perubahan dari hak guna bangunan (HGB) menjadi hak milik untuk rumah tempat tinggal tanpa ganti blanko, hapusnya hak tanggungan (HM) roya, Peralihan hak yang ssb-nya nihil, Pengkuran, serta Pendaftaran pertama kali.
Sementara itu Endang salah satu warga Balonggabus yang turut memanfaatkan Larasita ini menegaskan, banyak keuntungan yang bisa didapatkannya dari layanan Larasita BPN Sidoarjo ini.
Diantaranya warga tidak harus datang ke kantor BPN, serta waktu pengurusannya juga terbilang singkat.
“Dari beberapa manfaat ini, kita harapkan program Larasita terus digalakkan kedepannya,” tutup perempuan paruh baya ini. (Abidin)













