SIDOARJO- Ini peringatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Sidoarjo untuk selalu disiplin kerja pada hari pertama masuk kerja kamis (24/9) besok. Pasalnya, Bupati Sidoajro Drs Win Hendrarso MSi mengaku akan memberikan sangsi tegas kepada siapapun PNS yang nekad bolos pada hari pertama masuk kerja.
“Akan kita tindak tegas bagi PNS yang tetap nekad bolos tanpa alasan yang jelas,” terang Bupati.
Ada tiga kiteria sangsi yang disiapkan bagi PNS yang kedapatan bolos kerja pada hari pertama, sangsi paling ringan berupa teguran secara administrasi, yang kedua berupa tegurab keras berupa penundaan pangkat, dan yang paling berat adalah penurunan pangkat bagi PNS yang bolos beberapa hari tanpa alasan.
“Sangsinya sudah di atur dalam aturan tata tertib kedisiplinan PNS, dan memang sangsi yang paling berat adalah penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak hormat,” terang Bupati lagi.
PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo mendapatkan cuti libur lebaran selama tujuha\ hari terhitung sejak Jum’at (19/9) September. untuk agenda pertama masuk, Bupati Sidoarjo rencananya akan menggelar open house di pendopo Delta Wibawa. (Abidin)
“













