SIDOARJO – Kesucian bulan Syawal yang datang Selepas Ramadhan, Tidak malah membuat Instansi Pemerintahan berbenah diri. Malah sebaliknya melakukan hal yang merugikan, seperti yang dilakukan Kantor Departemen Agama Sidoarjoyang di duga telah melakukan Praktik pungli.
Seorang calon PNS formasi tahun 2008 yang diterima menjadi guru di salah satu MTsN Sidoarjo mengaku, kena pungli sekitar Rp 1 juta untuk mendapatkan SK pengangkatan sebagai PNS.
“Kamis (24/9) kami dikumpulkan di ruangan TU Kantor Depag Sidoarjo. Diberi pengarahan setelah terima SK, terus setelah itu ngumpulkan uang. Katanya untuk tali asih,” tutur guru MTsN tersebut, yang keberatan diungkap namanya.
Selanjutnya dia mengatakan, nilai pungutan tersebut sebenarnya tidak terlalu memberatkan dirinya. Hanya saja menurut dia, pungutan itu tetap tidak dapat dibenarkan karena aturannya tidak jelas, demikian pula peruntukannya, untuk apa saja dan untuk siapa saja.
“Kalau aturannya yang resmi tidak menetapkan adanya pungutan, ya seharusnya ditiadakan saja, sebab itu kan pungli namanya,” ungkap perempuan berjilbab tersebut.
Kasubag TU Kantor Depag Sidoarjo Haris Hasanudin tak mengelak ketika dikonfirmasi bahwa di kantornya telah terjadi praktik pungutan dana untuk tali asih terhadap para calon PNS baru di lingkungan Depag, Kamis (24/9) itu.
Katanya, hari itu para calon PNS baru memang dikumpulkan di Kantor Depag untuk menerima SK pengangkatan dan penetapan tempat tugas masing-masing. Ada 15 calon PNS yang terdiri atas 13 orang guru dan 2 orang tenaga penyuluh, rata-rata diangkat sebagai PNS dengan golongan IIIA.
“Ya, dana tali asihnya sudah saya terima Kamis (24/9). Tapi yang memungut bukan kami dan itu sama sekali tidak ada instruksi dari Depag, baik dari kanwil maupun dari kandepag Sidoarjo. Itu inisatif mereka sendiri,” tandas Haris.
Dia lalu menuturkan, beberapa hari sebelum lebaran, salah seorang dari 15 CPNS tersebut menemui dirinya. Calon PNS itu, Kata Haris, bernama Ikhwan, dia diterima jadi guru di MIN (Madarasah Ibtidaiyah Negeri) Buncitan, Kecamatan Sedati.
Kepada dirinya, Ikhwan menanyakan, berapa dana yang harus ‘disetorkan’ oleh ke-15 calon PNS tersebut untuk menerima SK pengangkatan. Ditanya demikian haris menegaskan bahwa Depag sama sekali tidak menetapkan pungutan apapun, semuanya gratis mulai dari pendaftaran tes seleksi calon PNS sampai mendapatkan SK pengangkatan dan penempatan.
“Tapi saudara Ikhwan terus bertanya, bagaimana kalau teman-teman calon PNS itu mau mengungkapkan rasa syukur karena sudah lulus jadi PNS,” ungkapnya.
Jadilah setelah itu, Ikhwan mengkoordinir pungutan dana tali asih tersebut, dan menyerahkan hasil pungutan kepada Haris, Kamis (24/9). Di bagian lain dia menyiratkan bahwa dana tali asih itu akan digunakan sebagai ‘dana perjuangan’ untuk mengupayakan turunnya SK pengangkatan dan penempatan ke-15 calon PNS tersebut. (Abidin)














