SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah melaporkan Kapolres Sidoarjo AKBP Marzuki SIK ke Propam Polda Jatim terkait tindakan represif anggota Polres Sidoarjo dalam pembubaran aksi mogok kerja buruh di PT SDP (surya dave plastic ) 25 July lalu , ratusan buruh dari FSPMI (federasi serikat pekerja metal indonesia) mendatangi Polres Sidoarjo untuk berunjuk rasa. Kamis (02/08/2012).
Dengan menggunakan beberapa truk dan sepeda motor ratusan buruh langsung melakukan orasi di depan pintu masuk Polres Sidoarjo dan membentangkan spanduk yang berisi kecaman tindakan represif anggota Polres Sidoarjo.
Khamim Tohari selaku ketua DPC FSPMI Sidoarjo mengatakan, para buruh mengecam tindakan represif aparat penegak hukum di wilayah Sidoarjo.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan tuntutan kami kepada Kapolres untuk meminta maaf kepada seluruh buruh FSPMI, dan meminta Kapolres bertanggung jawab atas cederanya beberapa buruh akibat pembubaran paksa aksi mogok kerja di PT SDP ” ujarnya.
Pihak FSPMI pun juga menyesalkan adanya pembubaran aksi mogok kerja dan menolak bila dikatakan menyandera beberapa pekerja asing di PT SDP .
“Harapan kami para buruh agar nantinya petugas kepolisian tidak bertindak represif dan kami juga meminta Kapolres mundur dari jabatannya, ” jelas Khmaim.
Sementara itu Kapolres Sidoarjo AKBP Marzuki SIK saat ditemui menolak pihaknya membubarkan paksa aksi mogok kerja di PT SDP.
“Pihak polres tidak pernah membubarkan aksi mereka , kita hanya menertibkan saja aksi mereka karena sudah pelanggaran undang-undang , ada upaya untuk bertindak anarkis dengan menyekap tiga pekerja asing selama tiga hari , kemudian merusak barang-barang seperti kamera dan melakukan penjarahan . ” Tegasnya.
Saat disinggung terkait laporan FSPMI ke Propam Polda Jatim Marzuki menyerahkan sepenuhnya kepada Propam untuk mengusut masalah ini.
“Kita sebelum bertindak sudah melihat undang-undang untuk mengantisipasi segala hal, dan biarkan Propam yang mengusut apakah sudah sesuai langkah yang kita ambil ” ujarnya.(Bagus)