SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Lima pemuda masing-masing Didik Darmaji (31) dan Jefri Doni Kurniawan (20) warga Dusun kendal Desa Bakung pringgondani Balongbendo, Bayu Wahyu Wibowo (21) warga Dusun Plumpung Desa Pronggondani, Haryono (32) warga Dusun Plumpang Desa Penambangan Balongbendo serta Fiki Efendi (25) warga Desa Kalijaten Kecamatan Taman, diringkus anggota Satrekoba Polres Sidoarjo.
![Narkoba[1]](http://kabarsidoarjo.com/wp-content/uploads/2012/08/Narkoba1.jpg)
Kelima pelaku tersebut diduga sebagai pengedar pil doble L alias pil koplo di wilayah Sidoarjo.
Dari hasil penangkapan komplotan pengedar sekaligus pemasok pil koplo di wilayah Sidoarjo ini,
Polisi berhasil menyita 1.380 ribu butir pil koplo, uang sisa hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu dan 5 buah ponsel yang diduga sebagai alat transaksi.
Kasatreskoba AKP Khotib Widiyanto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima pengedar pil doble L sekaligus ribuan butir pil doble L.
“Mereka kami tangkap dalam kurun dua hari. Hari pertama kami tangkap tiga dari kelima pengedar di rumahnya masing-masing.” Ujarnya
Sedangkan sisanya , lanjut Khotib ditangkap sehari kemudian,
“Setelah mengintrogasi ketiga pelaku yang kita amankan lebih dulu akhirnya anggota kami mengantongi informasi tentang keberadaan dua tersangka lainnya , lalu anggota kami tak membutuhkan waktu lama untuk meringkus dua pelaku lainnya yang juga tertangkkap dirumahnya” lanjutnya.
Kini kelima tersangka berhasil ditangkap dan sedang menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada jaringannya,
“Masih kita dalami kasus ini apa ada jaringan besarnya di kawasan Sidoarjo, “pungkasnya. (Bagus)