SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah sukses menangkap 5 pelaku pengedar pil koplo doble L, Satuan Narkoba Polres Sidoarjo kembali menangkap 2 pelaku pengedar narkoba.
Kedua pelaku yang ditangkap itu, Azrul Novianto Muharria (20) Desa Terung kulon Krian Dan Kadar bin Kasmin (23) warga Desa Bibis Bunder Krian Sidoarjo Jum’at sore (04/08/2012).
Penangkapan kedua pelaku pengedar pil koplo ini bukan termasuk dalam jaringan kelima pelaku yang tertangkap kemarin.
Modus yang digunakan ke dua pelaku ini hampir sama dengan modus transaksi pembelian Sabu-sabu.
Menurut Kasatnarkoba AKP. Chotib Widianto , transaksi yang dilakukan dua pelaku pengedar pil koplo yang masih usia remaja ini termasuk rapi.
Pasalnya mereka melakukan transaksinya dengan cara mentransfer uang pembelian setelah itu barang haram yang dibelinya dari satu bandar di surabaya itu, ditempatkan di tempat yang sudah di tentukan untuk diambil para pengedar.
“Modus seperti ini biasanya digunakan untuk transaksi Narkoba jenis sabu-sabu , kita sebut dengan modus transaksi ranjau . Pembayarannya tranfer lalu barangnya diantarkan ke tempat yang sudah di tentukan ” jelas Chotib di Polres Sidoarjo, Sabtu (04/08/2012).
Tersangka Azrul yang pertama kali ditangkap di daerah Terung Kulon Krian saat sedang nongkrong di pinggir jalan, dari tangan Azrul petugas menyita 210 butir Pil koplo .
Dari pengakuan Azrul Petugas kembali menangkap satu pelaku lagi yang diduga sebagai pemasok barang ke Azrul yaitu Kadar di jalan raya Desa Bibis Krian , petugas menemukan 1766 butir pil koplo dari Kadar.
Barang haram yang di miliki dan diedarkan oleh kedua pelaku itu dijual kepada pemuda-pemuda jalanan dan pengamen yang sudah menjadi langganannya .
Kepada petugas pemuda ini mengaku menjadi pengecer barang terlarang sudah hampir satu tahun.
“Sudah hampir satu tahun mengecer pil koplo ini , dan tidak pernah menjualnya ke anak-anak sekolah cuma saya jual ke pengamen dan anak jalanan saja saya jual 10 pil dalam satu paket 10ribu ” aku kadar. (Bagus)