• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 24, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Politik & Pemerintahan Pemerintahan

H-7, Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
05/08/2012
in Pemerintahan
55 3
H-7, Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan

Machmud Ketua komisi D

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARO (kabarsidoarjo.com)-Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No 04/94 tentang THR keagamaan dan Surat Edaran (SE) Menakertran No 05/MEN/VII/2012 tentang THR, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan wajib dibayarkan sepekan sebelum lebaran atau H-7.

Machmud Ketua komisi D

Tidak ada alasan bagi perusahan untuk tidak memberikan Tujangan Hari Raya (THR) tidak tepat waktu pada karyawannya.

BACA JUGA

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025
Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

23/03/2024

Hal itu dilontarkan ketua komisi D DPRD Sidoarjo Machmud, agar tidak ada gejolak pada karyawan menjelang hari raya Idul Fitri, sehingga tercipta suasana yang kondusif.

“Ketentuan itu harus dilaksanakan oleh pihak perusahaan secara konsisten,” kata Machmud.

Masih menurut Machmud, THR itu merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan.

Ada beberapa kriteria penerima THR itu, diantaranya pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan berturut-turut secara proposional lamanya bekerja dibagi 12 dikalikan gaji/perbulan, bekerja diatas 12 bulan dapat satu kali gaji, dan diberikan paling lama H-7.

“Kami berharap agar perusahaan yang ada di Sidoarjo benar-benar mentaati aturan yang ada,” terangnya.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Tidak Kantongi Surat Nikah, Tiga Pasangan Digaruk Polisi

Next Post

Kader PKS ‘Wajib’ 2 X Khatam Alqur’an Selama Ramadhan

Related Posts

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) – Pasangan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi-Mimik mendapatkan amanah dari masyarakat untuk meminpin Kabupaten Sidoarjo dalam lima tahun ke...

Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

23/03/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP akhirnya mempercayakan Fenny Apridawati sebagai Sekda Sidoarjo. Jumat malam, (22/3), mantan...

Gus Muhdlor Launching Nama Baru RSUD Sidoarjo Jadi RSUD R.T Notopuro

Gus Muhdlor Launching Nama Baru RSUD Sidoarjo Jadi RSUD R.T Notopuro

08/03/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melaunching pergantian nama baru beserta tagline RSUD Sidoarjo. Hari ini, Jumat (8/3/2024)...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

23/08/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
PT.Andakara Bertumbuh Sejahtera dan BAPETEN Gelar Pelatihan Proteksi Radiasi untuk Radiologi Diagnostik Intervensional

PT.Andakara Bertumbuh Sejahtera dan BAPETEN Gelar Pelatihan Proteksi Radiasi untuk Radiologi Diagnostik Intervensional

19/08/2025
Unik dan Kreatif! Siswa SD Al Falah Darussalam 2 Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pawai Kostum Daur Ulang

Unik dan Kreatif! Siswa SD Al Falah Darussalam 2 Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pawai Kostum Daur Ulang

18/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In