CANDI (kabarsidoarjo.com)- Muhamad Said (35) warga kos-kosan di Dusun Celep Selatan no 179.A Kelurahan Celep Kecamatan Sidoarjo, akhirnya ditangkap petugas Reskrim Polres Sidoarjo.
Bapak tiga anak asal Dusun Kampung Baru RT02 RW02 Desa Sidowayah Kecamatan Beji Pasuruan ini, diamankan usai menjual beberapa perhiasan hasil curiannya dari rumah Munawaroh (52) warga Dusun Nyamplung RT23 RW05 Desa Sumokali Kecamatan Candi Sidoarjo.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya melalui Kasubag Humas AKP H Zaenal Arifin mengatakan, tertangkapnya pembobol rumah kosong ini setelah polisi mendapatkan identitas berupa foto kopi KTP pelaku dari pedagang emas di kawasan Jl Gajah Mada Sidoarjo.
Pasalnya, saat Said menggasak gelang, liontin dan cincin emas, dia juga mengambil surat-surat pembeliannya.
“Ketika tahu perhiasan dan surat-suratnya dicuri, korban langsung berkordinasi dengan beberapa pedagang emas di Jl Gajah Mada. Begitu siang harinya pelaku menjual perhiasan, oleh pedagang emas dimintai foto kopi KTPnya. Bermodal identitas itulah pelaku akhirnya kami kejar dan berhasil kami tangkap sore harinya di tempat kosnya,” ujar AKP H Zaenal Arifin.
Zaenal menjelaskan , sebelum menjalankan aksinya pelaku terlebih dulu berputar-putar mencari sasaran rumah kosong pada sore harinya.
Begitu mendapatkan sasaran, pelaku lalu membobol rumah korban dini harinya.
“Pas keluar dari rumah korban, pelaku sempat dipergoki keponakan korban yang hendak berangkat jamaah subuh. Meski sempat dikejar, pelaku berhasil kabur,” jelas mantan Kanit Binmas Polsek Porong
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita tiga gelang emas, liontin, cincin emas beserta surat-suratnya serta beberapa potong busana muslim yang dibeli dari uang hasil curian.
“Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, dia menyuri untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Uang hasil curian itu dibelikan sarung dan busana muslim,” pungkasnya. (Bagus)