SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Kewajiban FKTKSK (Forum Komunikasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) untuk melakukan pendataan tentang persoalan sosial kemasyarakatan di beberapa wilayah di Sidoarjo, ternyata tidak diimbangi dengan ketepatan waktu memberikan hak insentif mereka.

Dan ini yang menyebabkan FKTKSK mengadu ke komisi D DPRD Sidoarjo, tentang belum diterimanya hak insentif sebesar Rp 200 ribu / bulan selama hampir setahun ini, dari Dinas Sosial tenaga kerja Kabupaten Sidoarjo.
“Kita juga tidak tahu kenapa insentif yang hanya senilai itu, sampai telat diberikan kepada kita,” tutur Ichwanuddin ketua FKTKSK, saat ditemui selepas dengar pendapat dengan komisi D, Kamis (13/92012).
Selain mengeluhkan terlambatnya hak insentif yang mereka terima, FKTKSK juga melaporkan tentang keberadaan PSK (Pekerja Seks Komersial) yang sudah menjamur di kawasan Krian tepatnya di stasiun Krian dan pasar sapi Krian.
“PSK-PSK terus bertambah, bahkan ada yang datang dari luar Sidoarjo,” ujar Ichwanuddin lagi.
Sementara itu Hadi Subiyanto anggota komisi D DPRD Sidoarjo dari Fraksi Golkar menegaskan, jika melihat kinerja pendataan yang dilakukan oleh FKTKSK ini, seharusnya keterlambatan hak insentif mereka tidak sampai terjadi.
Apalagi secara ekonomis, hak insentif itu hanya sebesar Rp 200 ribu/ bulan.
“Uang senilai Rp 200 ribu itu sangat tidak sepadan dengan tugas di lapangan yang sudah dilakukan FKTKSK. Kita minta Dinas Sosial dan tenaga Kerja untuk segera mencairkan hak mereka,” tutur Hadi.
Tidak hanya meminta Disosnaker untuk memperhatikan nasib petugas FKTKSK , Hadi Subiyanto juga mendorong peningkatan nominal insentif untuk tenaga FKTKSK ini.
“Kalau memang tugasnya sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, kita akan dorong peningakatn nilai insentif mereka menjadi Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta / bulan,” ulas Hadi.
Hal senada juga dilontarkan dr Wijono anggota komisi D DPRD Sidoarjo dari FPDIP, yang meminta agar hak petugas FKTKSK segera dicairkan dalam waktu dekat.
“Kita minta ini diperhatikan oleh dinas terkait. Agar kinerja petugas FKTKSK bisa semakin dipicu lagi,” tutup Wijono. (Abidin)