SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Mengisi kekosongan kursi sekretais KPU Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya di jabat oleh Drs Fauzi Isfandiari dan di Plt oleh Sulaiman, ternyata tidak mudah bahkan terbilang sangat sulit.
Ini dibuktikan, dengan tidak adanya kesepakatan siapa pejabat yang pas ditunjuk sebagai sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, meskipun sudah dilakukan dengar pendapat bersama antara Komisi A DPRD Sidoarjio-KPU Kabupaten Sidoarjo- dan pihak eksekutif beberapa waktu lalu.

Baik dari pihak Pemkab Sidoarjo yang diwakili Asisten I Kissowosidi, maupun pihak KPU Sidoarjo yang
kemarin datang dengan komposisi lengkap, mempertahankan argumennya masing-masing.
Sebelumnya KPU Kabupaten Sidoarjo mengusulkan Sulaiman mantan Kasubbag Program KPU, menjadi Sekretaris KPU Sidoarjo menggantikan Fauzy Isfandiari yang kini menjabat Kepala Bakesban Linmas Sidoarjo.
Namun setelah usulan itu dikirim, ternyata ditolak Pemkab, lantaran Sulaiman masih tercatat sebagai PNS eselon IV.
Padahal, Sekretaris KPU harus dijabat pegawai eselon III.
“Kami dari Baperjakat sudah mengusulkan empat nama lain yang eselon dan kepangkatannya sesuai, tapi tidak ada tanggapan dari KPU,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Witarsih.
Di sisi lain, KPU Sidoarjo tetap mengusulkan Sulaiman sebagai satu-satunya kandidat Sekretaris KPU.
Kinerja, kemampuan Sulaiman dinilai sudah teruji untuk mensukseskan pelaksanaan Pilgub maupun Pmilu tahun 2014 nanti.
“Jika diserahkan ke orang lain, dikhawatirkan bakal mengganggu kinerja KPU,,” tandas Ketua KPU Sidoarjo, Bima Aries Diyanto.
Bima menambahkan, jika memang usulan KPU Kabupaten Sidoarjo tetap ditolak Pemkab Sidoarjo, dia akan bertahan dengan kondisi yang ada saat ini.
Yakni posisi Plt sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo dirangkap jabatan oleh ketua KPU Kabupaten Sidoarjo.
“Kalau memang terpaksa seperti itu (rangkap jabatan) saya akan lakukan, namun tetap akan saya umumkan keterbatasan kinerja KPU Sidoarjo kepada masyarakat umum,” terang Bima.
Sementara itu Komisi A meminta Pemkab sedikit melunak dalam masalah itu.
Pasalnya, KPU adalah lembaga yang butuh perlakuan khusus dan memiliki tanggung jawab mensukseskan tahapan Pemilu.
“Sukses Pemilu adalah tugas kita bersama. kita berharap dalam hearing lanjutan minggu depan sudah harus ada solusi,” pungkas Wakil Ketua Komisi A, Warih Andono. (Abidin)














