CANDI (kabarsidoarjo.com)- Bukan hanya C 3 (curas,curat dan curanmor) saja yang di antisipasi oleh petugas kepolisian , banyaknya Pekat (penyakit masyarakat) yang terjad,i juga terus dilakukan penertiban.
Salah satunya adalah penertiban peredaran Miras (minuman keras) yang dilakukan Polsek Candi dari tiga toko di wilayah hukumnya.

Kapolsek Candi Kompol Andi Febrianto Ali membenarkan adanya hasil tangkapan Miras saat ditemui di Polsek Candi.
“Selain antisipasi tindakan C 3 , kita juga merazia toko-toko miras karena untuk meminimalisir Pekat “jelasnya.
Masih menurut kapolsek, masih adanya predaran miras di wilayah Candi ini, akan terus diberantas oleh jajaran Polsek Candi.
“Kita tidak bosan-bosan untuk melakukan razia miras yang ada di wilayah candi ini ” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari ke tiga toko yang di dapati berjualan miras itu kebanyakan pembelinya para pemuda-pemuda dan terkadang juga dibeli dalam jumlah yang banyak (agen. Red).
Miras jenis arak ini memang paling banyak diminati oleh pemuda-pemuda karena efek yang dialami setelah minum miras jenis arak langsung terasa.
“Maka itu kita akan terus merazia miras segala jenis terutama miras jenis arak , karena arak ini sangat berbahaya efeknya dan kebanyakan pelaku pekat ini melakukan aksinya minum arak dulu ” pungkas Andi.
Pemilik toko miras yang terjaring razia akan dikenakan pasal Tipiring (tindak pidana ringan) dan diberikan peringatan keras agar tidak menjual Miras .
Kini puluhan botol miras tersebut diamankan ke Polsek Candi.(Bagus)














