SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Setelah sebelumnya penderita gagal ginjal menuntut biaya pengobatan gratis melalui SKTM, Senin (17/9/2012) giliran pasien penyakit berat dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang ditolak pihak RSUD dr Soetomo, Surabaya, mengadukan nasib mereka kepada komisi D DPRD Sidoarjo.

Puluhan pasien ini, mengaku menderita berbagai penyakit berat diantaranya Ny Titik Sutiningsih, warga Kepuh Kiriman, Waru, yang mengaku mengidap jantung bocor bawaan.
Selain itu pasien kronis lain seperti kanker servick (mulut rahim), kanker payudara, kanker usus, hepatitis, leukemia, gendang telinga berlubang hingga tumor mata juga ikut wadul ke komisi D.
“Hari ini (kemarin) harusnya saya melakukan kemotherapy. Tapi tidak jadi karena SKTM-nya ditolak RSUD dr Soetomo,” papar Ny Masnah, janda asal Keboan Anom, Gedangan yang juga turut hadir.
Mereka menuturkan, SKTM itu ditolak lantaran masih pakai format lama.
Akibat penolakan itu, mereka pun balik lagi ke Dinkes Sidoarjo untuk mengurus SKTM yang dipersyaratkan.
Namun upaya tersebut kembali menemui jalan buntu, lantaran pihak Dinkes juga menolak membuatkan.
“Kata pegawainya, Dinkes masih punya utang banyak ke RSUD dr Soetomo dan belum terbayar hingga sekarang,” jelas MAsnah lagi.
Sementara itu menurut Ahmad Habibul Muiz anggota komisi D DPRD Sidoarjo yang menerima kedatangan belasan pasien tersebut menegaskan, dari pengakuan para pasien ini, ada kekawatiran dari Dinas kesehatan , jika mereka diberi SKTM, lantas siapa yang akan mambayarnya.
Sedangkan alokasi anggaran sudah habis.
Untuk itu menurut pendapatnya, mereka yang memang miskin, sangat layak untuk mendapatkan perawatan sesuai haknya dan mendapatkan rekom olehDinas terkait.
“Toh mereka juga harus diverifikasi dulu, jika memang tidak layak dan ternyata orang kaya, pasti akan berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap melakukan penipuan,” jelas Habib.
Habib juga mempersilahkan Dinas terkait untuk mengajukan anggaran ke Timgar untuk dibahas di dewan.
Pihak komisi D, akan membantu mengegolkan pengajuan anggaran itu.
“Tugas Dinas adalah memvrifikasi para pasien ini, jika benar-benar miskin harus dilayani. Dan komisi D sangat sepakat warga miskin harus dibantu oleh pemerintah Sidoarjo,” tutup Habib. (Abidin)












