SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Setelah melalui perdebatan cukup alot antara eksekutif dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sidoarjo soal siapa yang pas ditempatkan sebagai sekretaris definitif KPU Kabupaten Sidoarjo, akhirnya melalui Surat No 800/4088/404/.6.1/201, bupati menegaskan menyetujui pengajuan nama calon sekretaris yang diajukan pihak KPU Kabupaten Sidoarjo.

Surat yang ditandatangani Bupati Sidoarjo per 18 September 2012 itu menyebutkan, bahwa pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menyetujui usulan nama sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, dan meminta agar KPU Sidoarjo segera memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, pengajuan Sulaiman sebagai sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo yang kita kirim beberapa kali, akhirnya disetujui oleh bupati dengan turunnya surat bupati itu. Dan ini sedikit banyak juga merupakan peran dari dewan, yang turut mencarikan solusi kekosongan sekretaris KPU Sidoarjo” tutur Drs Bima Ariesdiyanto ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Jum’at (21/9/2012).
Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari turunnya surat itu, seluruh anggota KPU Sidoarjo juga telah melakukan rapat pleno dan segera mengirimkan surat kepada KPU pusat melalui KPU Propinsi Jawa Timur.
“Hari ini juga (Jum’at) kita kirimkan surat resmi ke Propinsi pusat terkait nama sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, untuk selanjutnya agar mendapatkan SK dari Sekretaris Jendral KPU pusat untuk dilantik,” tegas Bima lagi.
Masih menurut Bima, sebelum turunnya surat bupati itu, pihaknya bersiap mengajukan nama Langka SH Selaku Kasubag Hukum di KPU Sidoarjo sebagai Plt sekretaris.
Namun sebelum nama itu dikirim, surat bupati sudah turun terlebih dulu.
“Otomatis pengajuan nama Plt kita batalkan, karena sudah ada surat jawaban dari bupati,” terang Bima.
Seperti diketahui, Jabatan Sekretaris KPUD Sidoarjo selama dua tahun ini kosong setelah ditinggal Drs Fauzi Isfandiary yang menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol Linmas Sidoarjo.
Baperjakat Sidoarjo sebenarnya sudah mengirimkan nama pejabat baru, Sumbar, tetapi ditolak oleh komisioner sebagai jawaban atas penolakan 4 nama yang diusulkan KPUD.
Masalah menjadi lama setelah KPUD enggan menerima pejabat baru dan lebih memilih mempertahankan nama yang diajukan ke bupati, sebelum akhirnya persoalan selesai dengan turunnya surat persetujuan dari bupati. (Abidin ).














