TAMAN (kabarsidoarjo.com)-Adi Prasetyo (33) pemuda asal jalan Wonocolo RT 2 RW 1 Taman Sidoarjo, ditangkap anggota Reskrim Polsek Taman saat akan mengedarkan sabu-sabu di dekat rel kereta api Kelurahan bebekan Taman. Kamis petang (20/09/2012).

Kronologis penangkapan pengedar sabu ini berawal saat petugas Reskrim yang pada saat itu sedang melakukan patroli,mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penjual narkotika jenis sabu-sabu yang akan bertransaksi .
Dua anggota Reskrim langsung mendatangi lokasi yang di informasikan masyarakat langsung menemui tersangka dan menggeledah tersangka.
Selanjutnya, tersangka terbukti menyimpan SS tersebut .
Kapolsek Taman Kompol Fatoni melalui Kanitreskrim Iptu Sulistyo saat ditemui oleh kabarsidoarjo di Polsek Taman membenarkan adanya penangkapan pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu yang tertangkap saat akan bertransaksi.
“Tersangka kita tangkap karena terbukti membawa sabu-sabu sebanyak empat poket yang didapati didalam jaketnya saat digeledah petugas . Tersangka langsung kita amankan dan kita periksa ” ujarnya, Jum’at (21/9/2012).
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari tersangka rencananya akan dijual dengan harga per satu poketnya senilai 200 ribu ke pembeli .
Dihadapan petugas tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bapak mertuanya yang ada di Porong.
“Dapat dari bapak mertua saya barangnya , dan ibu mertua juga pengedar ” akunya.
Kanitreskrim mengatakan akan mengembangkan hasil penyidikan dari tersangka sabu-sabu ini.
“Kita akan kembangkan dari pemeriksaan tersangka terkait asal barang yang ia dapat ” pungkasnya. (Bagus)














