SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Penyertaan modal ke Bank Jatim sebesar Rp 69 miliar yang tercantum pada APBD tahun 2012 dengan tanpa ada Perda yang menyertainya, menjadi ‘Warning’ atau peringatan keras untuk tidak lagi dilakukan pada penyertaan modal tahun-tahun selanjutnya.
Hal ini dilontarkan pakar investasi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Agus Widiyantoro SH.MH, saat melakukan dengar pendapat dengan Pansus Raperda penyertaan modal Bank Jatim beberapa waktu lalu.
“Persoalan penyertaan modal Pemkab Sidoarjo senilai Rp 69 miliar ke Bank Jatim ini merupakan persoalan darurat. Karena dana sudah masuk sedangkan Perda nya belum ada. Harus ada langkah cepat untuk mensiasati persoalan ini, agar seluruh elemennya baik itu uang maupun anggota dewannya tetap aman” terang Agus di hadapan Pansus.
Solusi yang ditawarkan Agus, salah satunya adalah agar sifat Perda penyertaan modal nantinya dibuat hanya untuk memayungi dana Rp 69 miliar saja.
Sedangkan dana penyertaan modal tahun tahun sebelumnya , dimasukkan dalam pasal penjelasan atau diabaikan saja.
“Langkah ini sebenarnya juga tetap mengandung resiko hukum, namun jika kemudian hari ternyata ini memang dianggap salah, tetap harus dibuktikan dulu,” terang Agus lagi.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang pertemuan komisi ini, mayoritas anggota Pansus menanyakan dampak hukum yang terjadi jika Perda ini tetap disahkan.
Diantaranya yang dilontarkan Suhariono dari FDemokrat, Zainul lutfi, HM Yasluck serta Aditya Nindyatman dari FPAN-PKS.
“Kita tidak ingin melenceng masuk ke gedung sebelah selatan Masjid Agung (Lapas) gara-gara persoalan ini,” tutur Suhariyono.
Seperti diketahui, untuk menambah jumlah dana penyertaan modal kabupaten Sidoarjo ke Bank Jatim yang hanya sebesar 11 miliar sebelum tahun 2012, Pemkab Sidoarjo memutuskan menambah dana penyertaan modal sebesar 69 miliar pada APBD tahun 2012.
Dari tambahan itu, jumlah total penyertaan modal Kabupaten Sidoarjo yang diserahkan ke Bank jatim sebesar 80 miliar.
Penambahan saham yang terbilang besar tersebut, tidak terlepas dari iming-iming laba bagi hasil yang dijanjikan oleh Bank Jatim hingga 40 persen, dari nilai total penyertaan saham yang disimpan di Bank Jatim.(Abidin)
	    	
    	
		    












