SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Penyertaan modal pada Bank jatim sebesar rp 69 miliar yang tertuang dalam APBD tahun 2012, adalah wujud semangat untuk meningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Selain itu, penyertaan modal tersebut juga merupakan realisasi dari rekomendasi komisi B DPRD Sidoarjo, agar Pemkab Sidoarjo menganggarkan pembelian saham PT bang jatim senilai Rp 100 miliar pada RAPBD tahun 2012.
Dua hal diatas, merupakan pandangan Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Sidoarjo, dalam rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap raperda penyertaan modal Pemkab Sidoarjo ke Bank Jatim, yang dibacakan H.Usman selaku juru bicara FKB DPRD Sidoarjo.
Dalam kalimat yang lain, FKB juga menyebutkan , penyertaan modal ke Bank Jatim itu, juga merupakan upaya untuk menangkap peluang pembelian saham PT Bank Jatim sebelum diberlakukannya IPO ( Initial Public Offering).
“Penyertaan modal ini merupakan peluang besar. Apalgi mengingat selama ini, deviden dari penyertaan modal pada Bank Jatim yang didapat sebagai pendapatan asli daerah jumlahnya cukup besar,” terang Usman.
Meskipun secara tersirat FKB mendukung penuh kebijakan penyertaan modal ke Bank Jatim ini, dalam Pandangan umumnya, FKB juga menyampaikan beberapa catatan yang mesti diperhatikan oleh Pemkab Sidoarjo.
Diantaranya perlu adanya penyempurnaan pada Bab, pasal, ayat-ayatnya, dan pencantuman maksud dan tujuan serta dari mana sumber dana penyertaan modal tersebut.
“Mekanisme penyertaan modal haruslah dicantumkan lebih terperinci, begitu juga dengan pembagian hasil keuntungan supaya proses di dalam penyertaan modal ini dapat difahami secara mudah dan lengkap,” jelas Usman.
Sementara itu menanggapi berbagai pandangan umum fraksi-fraksi soal penyertaan modal ke Bank Jatim ini, Wakil Bupati Sidoarjo H.MG Hadi Sutjipto yang hadir dalam rapat paripurna menegaskan, bahwa seluruh jawaban dan penjelasan yang diminta oleh fraksi-Fraksi ini, akan diberikan pada rapat paripurna lanjutan pada 1 Oktober 2012 mendatang.
“Tunggu saja waktunya,” tutur Wabup singkat.(Abidin)














