• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, November 9, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Pelaku Curas Berhasil Dibekuk

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
04/10/2012
in Hukum & Kriminal
56 2
Sindikat Pelaku Curas Berhasil Dibekuk
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil menangkap empat orang tersangka yang menjadi sindikat pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang selama ini beraksi di Wilayah Sidoarjo.

Ke empat pelaku itu , Atim Wahyudi alias Atim (28) tinggal di lemah Putro RT 9 RW 1 kecamatan Kota Sidoarjo , Hendrik Suliwiyono alias Sugik (32) tinggal di Desa Lemah Putro RT 9 RW 3 Kematan Sidoarjo Kota.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Sutrisno Alias Kentir Alias Grandong (35) warga dusun Kepel Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk atau tinggal dirumah kos Desa Siwalan Panji Kecamatan Buduran.

Dan satu pelaku lagi bernama Hari Krismanto Alias Hery (48) kos di dusun Wates RT 7 RW 2 Desa Magersari Kecamatan Kota Sidoarjo.

Ke empat pelaku yang diamankan ini merupakan pelaku aksi curas di 13 lokasi di wilayah Sidoarjo, salah satunya yang melakukan aksi di wilayah Suko lekok Kecamatan Sukodono yang terjadi pada 5 September 2012 lalu.

Atim (pelaku. Red) pelaku utama yang memimpin aksi kriminal Curas ini tertangkap di stasiun Lawang Kabupaten Malang.

Atim ditangkap saat hendak melakukan aksinya mencopet penumpang di stasiun Lawang.

Dari penangkapan Atim , Satreskrim polres Sidoarjo bisa menangkap ketiga pelaku lainnya yang termasuk kelompok dari Atim.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya S.I.K, S.H, M.H mengatakan ke empat pelaku yang tertangkap itu merupakan salah satu target utama Satreskrim Polres Karena aksi kejahatan curasnya itu sudah memakan korban meninggal dunia.

“Aksinya sudah meresahkan warga dan sudah membuat wilayah Sidoarjo menjadi tidak aman , oleh karena itu mereka menjadi Target kita dan akhirnya bisa kami tangkap komplotan itu ” ucapnya.

Dari ke empat pelaku , lanjut dia , memilik tugas sendiri sendiri , namun yang menjadi eksekutor itu Pelaku Atim.

“Atim ini merupakan eksekutor juga sebagai otak dari kejahatan , sedangkan yang lainnya hanya membantu . Seperti mengintai korbannya dan menjoki motor yang digunakan aksinya. ” Lanjut Kasat Reskrim.

Andi menuturkan, berdasarkan dari pengakuan pelaku , mereka menggunakan modus memukul kepala korbannya hingga tidak sadarkan diri.

Selanjutnya melihat korban yang sudah tergeletak , pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban lalu dibawa kabur.

“Modus yang digunakan mereka itu sangat sadis sehingga korbannya teluka serius . Mereka mengaku dengan modus seperti itu , lebih cepat mendapatkan target sasaranya karena korbannya terluka serius akibat pukulan dikepalanya ” tuturnya.

Dari tangan ke empat pelaku , petugas menyita empat buah Celurit , satu kunci inggris , satu sajam jenis sangkur , satu linggis , satu pipa besi sebagai alat pemukul kepala korban.

“Selain mengamankan sajam dan peralatan lainnya kita juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra 125 dan Satu unit Suzuki TRS ” tandas Kasat Reskrim.

Kepolisian menjerat ke empat pelaku Curas ini dengan Pasal 365 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara ” pungkas mantan Kanit Tipiter Polrestabes Surabaya. (Bagus)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Baru Dibuka, Pendaftaran BACALEG Partai Nasdem Laris Manis

Next Post

Cari Fakta Hukum Sengketa TKD Bohar, Wakapolres Turun Tangan

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

09/11/2025
Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

09/11/2025
Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

09/11/2025
Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

07/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In