SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pembahasan Raperda penyerahan Fasum dan Fasos yang ditangani Pansus III DPRD Sidoarjo, hingga detik ini masih belum dilanjutkan.
Hal ini disebabkan, belum ada jawaban dari pimpinan dewan dari surat yang dikirim pansus terkait pembahasan Fasum fasos itu.

“Sudah kita kirimkan surat ke pimpinan terkait pembahasan Raperda ini namun belum ada jawaban,” tutur Juanasari A.Md ketua Pansus Fasum Fasos DPRD Sidoarjo, Rabu (9/1/2013).
Surat yang dikirimkan ke pimpinan itu lanjut Juanasari, juga terkait belum turunnya PP dari penjabaran UU no 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan permukiman.
“Tanpa adanya PP itu, kita kesulitan untuk menjabarkan Raperda yang sedang kita bahas ini,” terang Juanasari lagi.
Dari data yang ada, molornya pembahasan Raperda Fasum dan Fasos ini sebenarnya didasari banyak hal.
Diantaranya muncul kondisi tarik ulur antar anggota Pansus akibat perbedaan persepsi dan keinginan soal persentase dari Fasum dan Fasos yang harus diserahkan ke Pemda.
Ada anggota Pansus yang menginginkan presentase 30 % lahan Fasum Fasos dan 70 % lahan perumahan.
Namun ada juga yang tetap sesuai ketentuan 40 % Fasum Fasos dan 60 % lahan perumahan.
‘’Selain itu yang utama, ya karena sulitnya mengumpulkan anggota Pansus yang ada. Sehingga, sampai saat ini masih belum dibahas lebih lanjut. Apalagi yang paling utama dan rumit ya terkait dengan masalah persentase itu sepertinya,’’ terang politisi perempuan yang juga ketua FDemokrat ini.
Dalam Raperda Fasum Fasos ini, akan diatur garansi Fasum dan Fasos itu purna jual dari pihak pengembang sebelum diserahkan ke Pemkab.
Hal ini dilakukan agar pengembang perumahan tidak asal-asalan dalam menggarap Fasum dan Fasos perumahan.
“Sekarang ini kan banyak pengembang perumahan bangun rumah jual tanpa dilengkapi Fasum dan Fasos lalu ditinggal. Kasihan warga yang membeli,” terang Adhi Syamsetyo salah satu anggota Pansus.
Dalam aturan sebenarnya, setiap developer harus menyediakan fasum dan fasos dengan luas 40 persen dari keseluruhan luas areal perumahan.
Inisiatif dewan dengan membuat Perda Penyerahan Fasum dan Fasos Perumahan itu disambut baik oleh warga perumahan.
Hal ini perlu dilakukan agar developer tidak seenaknya membangun rumah tanpa menyediakan Fasum dan Fasos. (Abidin)