SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Widodo (31) warga dusun Kayen Desa Kedung Kendo Kecamatan Candi Sidoarjo, DPO kasus penganiayaan dan pengerusakan akhirnya ditangkap petugas Polsek Candi, Senin siang (28/01/2013) sekitar pukul 12:30 .
Kapolsek Candi Kompol Andi Febrianto Ali saat ditemui di Mapolsek Candi membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap salah satu DPO Polsek Candi.

“Benar , baru saja anggota kita menangkap DPO kasus penganiayaan dan pengerusakan saat bermain billyard di Kedung Kendo ” ujarnya.
Robert ditangkap karena telah melakukan penganiayaan dan pengerusakan terhadap penjual bakso keliling yang bernama Joko barino pada tanggal 19 September 2012 lalu .
Kejadian itu terjadi, saat Robert membeli bakso Joko tidak mau membayar bakso yang sudah dimakannya itu.
“Saat di minta membayar bakso oleh Joko , Robert malah marah dan memukuli joko hingga babak belur ” kata Andi
tak puas memukuli Joko , lanjut Andi, Robert juga menghancurkan rombong bakso milik Joko hingga rombongnya pecah dan hancur .
“Karena tidak terima perlakuan Robert , joko melaporkannya ke Polsek Candi . saat petugas mendatangi TKP yang di Desa Kedung Kendo petugas langsung mencari Robert namun petugas tidak mendapatinya karen Robert sudah melarikan diri ” lanjutnya .
Kini Robert kita kenakan pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 406 tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.(Bagus)