SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Menjadi ketua pansus lumpur DPRD Sidoarjo, membuat Emir Firdaus kerap menjadi nara sumber berbagai acara yang berkaitan dengan persoalan lumpur.
Dan salah satunya yang akan dihadiri Emir pada Selasa (19/2/2013) malam nanti, adalah dialog seputar penegasan Presiden SBY terhadap penyelesaian kasus lumpur yang digelar Indonesia Lawyer Club (ILC) di salah satu televisi nasional.

Menurut Emir, pada pelaksanaan dialog nanti, dirinya akan focus pada penyelesaian ganti rugi bagi warga korban lumpur khususnya yang ada di dalam peta terdampak.
Untuk itu, dalam komentarnya nanti, dirinya akan lebih mendorong penyelesaian ganti rugi korban lumpur berbasis Perpres 14 tahun 2007.
“Pada Perpres itu sudah jelas disebutkan bahwa pembayaran ganti rugi yang dilakukan Lapindo batas akhirnya tahun tahun 2009. Ketika hingga tahun 2013 ini belum ada kejelasan, kita minta pemerintah menjalankan Perpres itu dengan bijaksana dan tegas. Salah satunya membantu kesulitan keusangan Lapindo dengan cara mencarikan pinjaman ke bank pemerintah,” tutur emir saat ditemui sebelum berangkat ke Jakarta.
Selain hal diatas, pria yang juga ketua FPAN DPRD Sidoarjo ini meminta ada solusi pengambil alihan ganti ganti rugi bagi korban lumpur di dalam peta terdampak, seperti yang sudah diberikan kepada korban lumpur di luar peta terdampak.
“Karena sama sama warga Indonesia, jika satunya di berikan ganti rugi melalui APBN, maka korban lumpur yang berada di dalam peta terdampak juga diberikan APBN,” tuturnya.
Sementara itu untuk lebih mempercepat penanganan ganti rugi korban lumpur, Pada dialog nanti, Emir juga meminta tidak ada unsur politis yang dimasukkan dalam penanganan ganti rugi korban lumpur ini.
Karena jika unsur politis ini dipaksakan masuk, pihaknya kawatir persoalan ganti rugi ini akan semakin berlarut-larut. (Abidin)