SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum memberikan teladan kepada masyarakat Sidoarjo, terhadap kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2012 miliknya, Kamis (21/3/2013).
Penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi oleh bupati Sidoarjo dilakukan dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2012 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II.di Pendopo Delta Nugraha Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, hadir juga Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Sidoarjo yang juga bersama-sama menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi miliknya.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah yang diikuti oleh Wakil Bupati Sidoarjo H.MG Hadi Sutjipto SH,MM, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Arh. Bambang Utomo S.IP, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sumardi SH,MH, Wakapolres Sidoarjo Kompol Fadli Widiyanto SH,Sik.
Juga Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdul Kholik SE dan Sekda Sidoarjo Vino Rudy Muntiawan SH menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi miliknya dengan memasukkannya ke drop box SPT Tahunan yang disediakan oleh kantor DJP Jawa Timur II.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pajak merupakan sumber APBN yang mempunyai peranan penting dalam peningkatan pelayanan publik.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selalu berupaya untuk meningkatkan pencapaian target pajak di sektor riil.
“Pajak memegang peranan penting dalam pembangunan. Hal tersebut tidak bisa dipungkiri karena hampir sekitar 70% APBN ditopang dari penerimaan pajak,” terangnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agus Hudiyono yang hadir berharap lewat contoh yang dilakukan bupati Sidoarjo bersama pejabatnya dalam menyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi miliknya lebih awal nantinya dapat diikuti oleh seluruh warganya.
Ia berharap kepada masyarakat agar nantinya dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi miliknya tidak lagi menunggu akhir bulan Maret 2013 in9. (Abidin)












